19 August 2016

Panglima TNI Protes ke Singapura karena Letjen (Purn) S Prabowo Masuk Daftar Hitam

Mantan Kepala Staf Umum (Kasum) TNI Letjen (Purn) Suryo Prabowo pada Rabu (17/8) mengalami hal tidak mengenakkan ketika transit di Bandara Changi, Singapura. Suryo sempat tertahan di Bandara Changi karena masuk daftar hitam pihak Imigrasi Singapura.

Menanggapi hal ini, Panglima TNI Jenderal TNI Gatot Nurmantyo mengatakan sudah berkoordinasi dengan pihak Singapura. Panglima TNI juga berencana melayangkan nota protes melalui Kementerian Luar Negeri.

"Jadi TNI sudah berkoordinasi kemudian, Kabais sudah ke Atase Pertahanan Singapura di sini. Dan kami sudah mengirim surat kepada Kemenlu agar menyampaikan nota protes," kata Gatot usai membuka Kejurnas Karate Piala Presiden IV di GOR Ahmad Yani, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (19/8/2016).

Gatot mengatakan bahwa sewaktu-waktu dirinya pun bisa masuk dalam daftar hitam. Namun ia mengatakan, apa yang terjadi pada Suryo Prabowo adalah kesalahan. Atas alasan salah paham, sepatutnya pihak Singapura meminta maaf. Sebab, itulah etika yang berlaku.

"Bisa jadi suatu saat saya pun akan di-blacklist. Seharusnya kalau blacklist seperti itu salah, kalau salah harusnya adalah meminta maaf dan mengantarkan sampai ke sana. Itu etikanya kan demikian, tapi ini salah, ya sudah dilepas begitu aja. Nanti semua orang kan dipanggil-panggilin nggak baik itu," ujar Gatot.

Gatot secara gamblang mengatakan tidak senang atas kejadian yang menimpa lulusan terbaik Akabri tahun 1976 ini.

"(Alasan mereka) katanya salah, salah paham atau paham salah. Ini kan enggak benar. Ini warga negara loh, warga negara Indonesia loh. Apalagi beliau purnawirawan," ujar Gatot.

"Saya sendiri sebagai Panglima TNI tidak senang, tidak senang pemerintah Singapura memperlakukan mantan prajurit TNI seperti itu. Suatu saat saya pun bisa di-blacklist seperti itu. Harusnya, oh saya (Singapura) punya prosedur seperti ini, terindikasi anda di-blacklist. Ternyata salah (paham), (maka seharusnya) antarkan dong. Bukan salah (paham), (lalu) sudah pergi sana aja. Emangnya apa?" ungkap Gatot.

Suryo Prabowo ialah mantan Kepala Staf Umum TNI pada periode 1 April 2011-30 Juni 2012. Ia sempat menjadi Wakil Gubernur Timor Timur pada tahun 1998. Perwira TNI AD korps Zeni ini adalah alumni Akabri tahun 1976, dengan penghargaan Adhi Makayasa dan Tri Sakti Wiratama sebagai taruna lulusan terbaik.

Dari akun facebook Suryo Prabowo sempat menceritakan singkat kronologi kejadian yang menimpanya. Ia menceritakan ketika akan keluar terminal untuk mengambil bagasi, ia tertahan oleh pihak Imigrasi Singapura.

Ia kemudian ditanya soal riwayat hidupnya selama sekitar 1 jam. Ia juga sempat ditanya mengenai hal yang tidak diketahuinya, yaitu sosok Indra M. Pada Rabu (17/8) ia baru pulang dari Fiji dengan menggunakan maskapai Fiji Airways FJ361.

"Kejadiannya sbb: ketika hari ini pukul 05.20 waktu Singapore, saya transit di Singapore kemudian keluar terminal utk mengambil bagasi, karena saya pindah pesawat utk kembali ke Jakarta untuk mengikuti acara 17an di kampung saya," tulis Suryo.

"Di imigrasi ternyata nama saya ada didaftar BLACKLIST, lalu saya diinterview panjang lebar selama 1 jam-an tentang 'riwayat hidup' saya dan dipertanyakan hubungan saya dengan orang yang tidak saya kenal bernama Indra M (?)," tambahnya. 

Mantan Kasum TNI Letjen TNI (Purn) S Prabowo mendapat perlakuan tak enak sata transit di Bandara Changi, Singapura. Petugas Singapura menginterogasinya dan menyebutnya masuk daftar hitam.

"Saya tidak tahu alasan saya masuk daftar hitam. Mereka tidak menyebut alasan," jelas Prabowo saat berbincang dengan detikcom, Jumat (19/8/2016).

Peristiwa ini terjadi pada Rabu (17/8) pagi saat dia baru saja dari Fiji dan menuju Jakarta. Setelah hampir satu jam petugas Singapura mempersilakannya pergi tanpa meminta maaf.

"Saya akan bikin ramai sampai Singapura minta maaf," terang dia.

Saat transit itu dia dibawa ke lounge dan ditanya banyak hal. Mulai dari rute perjalanan sampai dengan aktivitas sehari-hari.

Prabowo juga mengkritik pemerintah yang semestinya bersikap mengambil tindakan atas yang dilakukan Singapura pada dirinya.

"Pemerintah dong harus ambil tindakan, bagaimana ini rakyatnya diseperti inikan," tutup dia. 

Letjen (Purn) S Prabowo mendapat kejadian tak enak di Bandara Changi, Singapura. Dia dihampiri petugas keamanan Singapura dan disebut masuk daftar hitam.

Kepada detikcom, Jumat (19/8/2016) Prabowo menuturkan pengalaman tak enaknya itu. Pada Rabu (17/8) dia dihampiri petugas Singapura dan menanyakan tujuan kepergiannya. Prabowo kemudian dibawa ke lounge dan ditanya-tanya mengenai banyak hal.

"Ini prosedur, nama bapak masuk black list," jelas Prabowo menirukan ucapan petugas Singapura itu.

Beberapa pertanyaan menyusul, mulai dari rute perjalanan hingga perjalanan terakhir ke Singapura. Prabowo juga ditanya jabatan terakhir serta aktivitasnya.

Dengan bahasa Indonesia, Prabowo meminta petugas itu mencari data dirinya di google. Kemudian soal aktivitasnya dia juga meminta agar melihat di facebook serta media sosial.

"Mereka kemudian berdiskusi lama," ujar mantan Kasum TNI itu.

Prabowo Juga ditanya mengenai teman atau kenalannya di Singapura. "Saya minta mereka tanya pimpinan tentara Singapura," ujarnya.

Hampir satu jam proses interogasi berlangsung, hingga akhirnya dia diperbolehkan pergi. Saat itu, Prabowo transit dalam perjalanan dari Fiji ke Jakarta.

"Saya bertanya ke mereka apakah saya ini teroris? Apakah saya pelaku kriminal? Saya nggak pernah ke Singapura, dahulu saat bertugas juga memakai paspor dinas," urai dia. Prabowo tak tahu mengapa dirinya bisa masuk daftar hitam.

Prabowo merasa ada diskriminasi kepada dirinya. Padahal dia tak melakukan apapun. "Kemudian ada Athan menelepon saya, saya nggak tahu dia dapat informasi dari mana," tutup Prabowo yang kini sudah berada di Indonesia dan menuliskan apa yang terjadi pada dirinya di facebook. 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih