25 May 2016

Wali Kota Jakarta Selatan Pecat 6 PNS yang Bolos Kerja 46 Hari Lebih

Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi membenarkan sudah memecat 6 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan. Alasan pemecatan tersebut menurut Tri karena para PNS tidak masuk selama lebih dari 46 hari.

"Sudah dipecat. PP 53 tahun 2010 kan kalau 46 hari tidak masuk dipecat," jawab Tri saat dikonfirmasi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Rabu (25/5/2016).

Menurut Tri, 6 PNS tersebut ada yang berasal dari Suku Dinas (Sudin) dan Kepala Bagian. Namun dirinya tidak ingat nama dan jabatan mereka.

Tri juga menjelaskan bahwa sebelum dipecat 6 PNS tersebut sudah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Kepala Sudin masing-masing. BAP tersebut yang menjadi landasan Wali Kota melakukan pemecatan kepada 6 PNS bermasalah tersebut. Dirinya juga berkelakar bila Kepala Sudin tidak melakukan pemeriksaan malah mereka yang akan diperiksa.

"Kalau enggak diperiksa (6 PNS), ya kepalanya yang kita periksa," ujar Tri. 

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih