20 May 2016

Taufik: Belum Gugur Peluang untuk HMP, Masih Bisa...

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyampaikan akan memenuhi permintaan warga Aliansi Masyarakat Jakarta Utara untuk menghidupkan kembali Hak Menyatakan Pendapat. Taufik mengatakan peluang tersebut masih terbuka.
"Belum gugur peluang untuk HMP, masih bisa," ujar Taufik di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (20/5/2016).
HMP merupakan hak anggota Dewan untuk memakzulkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Taufik mengatakan dia akan menyampaikan aspirasi warga kepada semua fraksi di DPRD DKI.
Taufik berharap ada kesadaran kolektif dari internal anggota DPRD DKI untuk menyetujui usulan HMP. Meski demikian, Taufik memastikan bahwa Partai Gerindra setuju dengan usul itu.
Taufik memastikan Partai Gerindra tidak akan lagi mendukung Ahok.
"Kalau Gerindra, yakinlah kita ini udah taubatan nasuha," ujar Taufik. (Baca: Tuntut DPRD HMP Ahok, Pendemo Rusak Pagar dan Lempar Bambu)
Hak menyatakan pendapat adalah hak DPRD untuk menyatakan pendapat terhadap kebijakan kepala daerah atau mengenai kejadian luar biasa yang terjadi di daerah disertai dengan rekomendasi penyelesaiannya atau sebagai tindak lanjut pelaksanaan hak interpelasi dan hak angket.
Saat ini, DPRD DKI diisi 106 anggota legislatif. Untuk bisa menggulirkan hak menyatakan pendapat, DPRD hanya membutuhkan persetujuan minimal 20 anggota. Agar hasil dari hak menyatakan pendapat bisa disahkan, dibutuhkan persetujuan minimal 53 anggota.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih