27 May 2016

PDI-P: Ada Kepentingan yang Lebih Besar daripada Ajukan HMP terhadap Ahok


Surat edaran Hak Menyatakan Pendapat yang dikeluarkan DPRD DKI untuk mengumpulkan tanda tangan dukungan dari anggota Dewan.


Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan DPRD DKI Jhony Simanjuntak menilai masih ada hal lain yang lebih penting daripada Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap kinerja Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. 

Hal yang lebih penting itu, menurut Jhony adalah stabilitas pemerintahan di DKI Jakarta. 

"Stabilitas perlu kita jaga juga jangan sampai jadi preseden buruk. Kita lihat ada hal-hal yang lebih penting. Ada kepentingan yang lebih besar yang harus kita jaga," ujar Jhony di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jumat (27/5/2016). 

Jika HMP digelar, kata Jhony, bukan tidak mungkin kebijakan Pemerintah Provinsi DKI akan terganggu. Sebab, Pemprov DKI membutuhkan DPRD DKI dalam membahas berbagai kebijakan, seperti raperda dan RAPBD 2016. 

"Bagaimana roda pemerintahan tetap bisa berjalan sehingga membawa dampak positif," ujar Jhony. 

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan surat pemberitahuan yang sekaligus memuat kolom untuk mengumpulkan tanda tangan anggota DPRD DKI terkait persetujuan HMP sedang diedarkan.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3) Pasal 336 Ayat 1 huruf b disebutkan, hak menyatakan pendapat diusulkan oleh minimal 20 anggota DPRD yang berasal minimal dari dua fraksi. 

Usulan hak menyatakan pendapat bisa disahkan lewat sebuah rapat paripurna. Namun, butuh dukungan sekitar 53 anggota untuk dapat menggelar rapat paripurna.
Rapat paripurna itu harus dihadiri minimal 3/4 jumlah anggota DPRD. Untuk bisa mengesahkan hak menyatakan pendapat, butuh dukungan minimal 2/3 dari anggota yang hadir. 

Saat ini, DPRD DKI Jakarta beranggotakan 106 orang anggota. Atas dasar ini, sekurang-kurangnya sekitar 80 anggota dewan untuk hadir dalam rapat paripurna HMP jika berhasil digelar.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih