22 March 2016

KPUD DKI bakal coret KTP dukungan independen yang tak sesuai syarat

Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta Sumarno akan menerima surat dukungan pengumpulan KTP dari pasangan calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen di Pilgub DKI pada awal Juli. Selanjutnya KPUD akan melakukan verifikasi terhadap KTP yang dikumpulkan tersebut.

"Pada bulan Juli diawali dengan penerimaan dukungan calon perseorangan, misalnya Ahok dan calon independen lain. Penerimaan dukungan ini diterima KPUD sekitar tanggal 13 Juli sampai 17 Juli," kata Sumarno saat ditemui di kantornya, Jakarta, Selasa (22/3).

Sumarno menegaskan, KPUD akan melakukan verifikasi dengan cermat atas KTP dukungan yang dikumpulkan oleh bakal calon kepala daerah yang maju dari jalur independen. KPUD tak segan-segan mencoret bila KTP dukungan tersebut tak memenuhi persyaratan. Termasuk bila nantinya ditemukan KTP dukungan yang fiktif atau direkayasa.

"KTP atau paspor dari warga yang dikumpulkan secara undang-undang diperbolehkan. Tetapi untuk TNI dan Polri tidak bisa. Kita akan verifikasi dengan cermat," jelasnya.

Menurut Sumarno, KPUD tak mau dianggap tidak profesional di dalam melakukan verifikasi. Baik itu verifikasi terhadap pasangan bakal calon yang maju melalui jalur independen ataupun yang maju melalui jalur parpol.

"Terus nanti ada pendaftaran calon akhir Agustus. Kemudian setelah itu penetapan calon baru kampanye pada bulan Oktober," terangnya.

Untuk pasangan bakal calon kepala daerah yang maju melalui jalur independen, Sumarno menambahkan, mereka harus bisa mengumpulkan KTP dukungan minimal 532.213 pendukung. Jumlah minimal tersebut, harus lolos verifikasi dan sesuai aturan undang-undang yang berlaku.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih