Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra mengatakan bahwa persyaratan KTP dukungan untuk maju lewat jalur independen bukan hanya ditujukan untuk calon gubernur, melainkan juga untuk calon wakil gubernur.
"Undang-undangnya kan begini, peraturan mengatakan, dukungan itu harus untuk pasangan. Mau kumpulin KTP 3 juta pun kalau belum ada pasangan, harus ulang lagi (kumpulkan KTP)," ujar Yusril di Hotel Kartika Chandra, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (22/2/2016).
Yusril mengatakan, peraturan yang dia maksud adalah peraturan KPU. Namun, dia tidak menyebut nomor peraturannya.
Saat ini, baru gerakan Teman Ahok yang mengumpulkan KTP agar Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama bisa maju lewat jalur independen. Namun, KTP dukungan yang dikumpulkan memang hanya untuk Basuki tanpa mengikutsertakan sosok calon wakil gubernur.
Ketika ditanya apakah artinya formulir dan KTP yang dikumpulkan Teman Ahok salah, Yusril tidak mau menjawab itu. Yusril sendiri mengatakan, dia akan mulai mengumpulkan KTP dukungan pada 1 Maret 2016.
Saat itu, kemungkinan dia sudah memiliki wakil yang akan menjadi pasangannya dalam Pilkada DKI. Namun, jika belum, Yusril sudah memiliki senjata agar dia tetap bisa mencalonkan.
"Kalaupun belum ada pasangan, ya saya pasti ada suatu... Sudahlah, enggak usah saya bilangin dulu. Tapi saya orang hukum, saya paham bagaimana membuat formulir yang tidak salah," ujar dia. (Baca: Yusril "Pede" Kumpulkan 1 Juta Fotokopi KTP)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih