03 December 2015

Tak Bisa Penuhi Keinginan Jokowi Jadi Alasan Ahok Pecat Kepala Dinas Tata Air

 Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengungkapkan, salah satu alasan memecat Kepala Dinas Tata Air adalah karena yang bersangkutan tidak bisa memenuhi instruksi Presiden Joko Widodo

Saat menjadi Gubernur DKI Jakarta, Jokowi menginstruksikan untuk pembangunan waduk di tiap wilayah ibu kota. 

"Pembebasan lahan bangun waduk dari zaman Pak Jokowi enggak pernah dikerjain sama mereka," kata Ahok --demikian Basuki biasa disapa, di Balai Kota, Rabu (2/12/2015).  

Jokowi menginstruksikan pembangunan waduk ketika Kepala Dinas Tata Air (dulu namanya Dinas Pekerjaan Umum) masih dijabat oleh Manggas Rudy Siahaan. 

Namun, Manggas belum dapat merealisasi keinginan Jokowi. Begitu pula dengan Agus Priyono dan Tri Djoko Sri Margianto.Ahok pun lalu mencari pejabat eksternal menjadi Kepala Dinas Tata Air. 

"Orang (Dinas) Tata Air dulu ngurusin air beres enggak? Sekarang yang ngurusin air siapa? Enggak beda sama (bidang) Badan Air (Dinas Kebersihan)," kata Ahok

Ahok sebelumnya berencana melantik Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana Hakim jadi Kepala Dinas Tata Air. Ali ditunjuk menggantikan posisi Tri Djoko Sri Margianto yang mengundurkan diri. Namun, karena golongan Ali belum memenuhi, Ahok batal melantiknya hari ini.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih