Yulianus Paonganan alias Ongen atau yang dikenal di twitter dengan akun @ypaonganan sudah menjadi tersangka. UU ITE dan UU Pornografi dijeratkan pada pria yang mengaku doktor di bidang maritim itu.
"Itu karena tulisan dia yang kita permasalahkan, yang muat persenggamaan dan alat kelamin," jelas Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Agus Rianto, Kamis (17/12/2015).
Agus tak menampik saat dikonfirmasi penangkapan Ongen ini salah satunya karena kicauan 'Papa Doyan Lonte'. Dalam salah satu kicauannya beberapa hari lalu, selain tulisan itu Ongen juga memasang foto Presiden Jokowi yang berfoto bersama artis Nikita Mirzani dalam sebuah pemutaran film. Jokowi saat itu masih Cagub DKI.
"Ada sampai 200 kali postingan dia selama 12-14 Desember yang melanggar UU ITE dan UU Pornografi," sambungnya.
Apalagi kicauan Ongen kemudian tersebar dan disebarkan followersnya. "Itu kan berbahaya. Tulisan itu kita permasalahkan," tegas Agus.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih