Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Teguh Hendrawan mengaku sudah mengetahui bahwa dia akan dilantik sebagai kepala Dinas Tata Air DKI siang ini, Kamis (3/12/2015).
Dia menyatakan siap mengemban jabatan barunya itu.
"Kalau saya bukan melihat senang atau tidak senang disuruh mengurus tata air. Saya melihat tanggung jawabnya, ketika saya diberi amanat, harus dijaga. Tanggung jawab yang diberikan kepada saya perlu saya buktikan," ujar Teguh ketika dihubungi, Kamis.
Teguh mengatakan, jabatan yang diberikan kepada setiap pejabat DKI tidak boleh ditawar. Jika Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sudah menunjuk orang, orang tersebut harus siap menerimanya.
Menurut Teguh, jabatan apapun tetap harus dijalankan sesuai aturan.
Dengan jabatan barunya ini, dia berharap bisa memenuhi apa yang menjadi keinginan Gubernur dalam bidang tata air selama ini.
Apalagi, sampai saat ini belum ada kepala Dinas Tata Air yang kinerjanya mampu membuat Basuki merasa puas.
"Yang penting kita berbuat baik sajalah. Bekerja apa yang diinginkan oleh Pak Gubernur," ujar Teguh.
Gubernur Basuki akan melantik pejabat pengganti Tri Djoko Sri Margianto sebagai Kepala Dinas Tata Air DKI.
Ahok akan melantik Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Teguh Hendrawan.
Hal itu sudah dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika.
Teguh sendiri belum genap tiga bulan menjabat Wakadishubtrans DKI. Ahok melantik Teguh sebagai Wakadishubtrans DKI pada 4 September 2015.
Teguh adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Camat Pulogadung.
Pemilihan Teguh ini dilakukan setelah Basuki gagal melantik Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana Hakim. Sedianya, Basuki menunjuk Ali menggantikan Tri Djoko.
Dia menyatakan siap mengemban jabatan barunya itu.
"Kalau saya bukan melihat senang atau tidak senang disuruh mengurus tata air. Saya melihat tanggung jawabnya, ketika saya diberi amanat, harus dijaga. Tanggung jawab yang diberikan kepada saya perlu saya buktikan," ujar Teguh ketika dihubungi, Kamis.
Teguh mengatakan, jabatan yang diberikan kepada setiap pejabat DKI tidak boleh ditawar. Jika Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama sudah menunjuk orang, orang tersebut harus siap menerimanya.
Menurut Teguh, jabatan apapun tetap harus dijalankan sesuai aturan.
Dengan jabatan barunya ini, dia berharap bisa memenuhi apa yang menjadi keinginan Gubernur dalam bidang tata air selama ini.
Apalagi, sampai saat ini belum ada kepala Dinas Tata Air yang kinerjanya mampu membuat Basuki merasa puas.
"Yang penting kita berbuat baik sajalah. Bekerja apa yang diinginkan oleh Pak Gubernur," ujar Teguh.
Gubernur Basuki akan melantik pejabat pengganti Tri Djoko Sri Margianto sebagai Kepala Dinas Tata Air DKI.
Ahok akan melantik Wakil Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi Teguh Hendrawan.
Hal itu sudah dibenarkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika.
Teguh sendiri belum genap tiga bulan menjabat Wakadishubtrans DKI. Ahok melantik Teguh sebagai Wakadishubtrans DKI pada 4 September 2015.
Teguh adalah lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), sebelumnya juga pernah menjabat sebagai Camat Pulogadung.
Pemilihan Teguh ini dilakukan setelah Basuki gagal melantik Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Ali Maulana Hakim. Sedianya, Basuki menunjuk Ali menggantikan Tri Djoko.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih