Anggaran dana reses DPRD DKI diajukan naik dari tahun lalu. Bila pada tahun 2015 anggarannya sebesar Rp 64 juta sekali reses, pada 2016 direncanakan Rp 107 juta sekali reses.
"Rp 64 juta sekali reses menjadi Rp 107 juta sekali reses," kata Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dimintai keterangan secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menyatakan kenaikan dana reses itu memang perlu. Sambil berhitung kasar, dia mencontohkan sekali reses ada enam hari. Dalam seharinya saat reses, anggota dewan mengadakan audiensi yang dihadiri 200 orang.
"(Misalnya) Kalau Rp 10 juta cukup enggak? Ada tenda, sound system, konsumsi, uang transportasi," ujar Taufik.
"Belum lagi ada yang minta sumbangan," imbuhnya.
Uang reses pada 2015 sebesar Rp 10 juta per anggota dewan. Nantinya, uang reses 2016 direncanakan bakal menjadi sekitar Rp 15 juta per anggota dewan.
"Itu sudah disetujui dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggara-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara)," kata Taufik.
Saat ini, Pemprov DKI sedang memproses Kebijakan Umum Anggaran (KUA), item-item anggaran dimasukkan ke e-Component. Bila sudah selesai, Rancangan Perda APBD DKI 2016 yang memuat tambahan dana reses DPRD DKI itu akan disahkan menjadi Perda APBD DKI 2016.
"Rp 64 juta sekali reses menjadi Rp 107 juta sekali reses," kata Sekretaris Dewan Muhammad Yuliadi di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (15/12/2015).
Dimintai keterangan secara terpisah, Wakil Ketua DPRD DKI Mohammad Taufik menyatakan kenaikan dana reses itu memang perlu. Sambil berhitung kasar, dia mencontohkan sekali reses ada enam hari. Dalam seharinya saat reses, anggota dewan mengadakan audiensi yang dihadiri 200 orang.
"(Misalnya) Kalau Rp 10 juta cukup enggak? Ada tenda, sound system, konsumsi, uang transportasi," ujar Taufik.
"Belum lagi ada yang minta sumbangan," imbuhnya.
Uang reses pada 2015 sebesar Rp 10 juta per anggota dewan. Nantinya, uang reses 2016 direncanakan bakal menjadi sekitar Rp 15 juta per anggota dewan.
"Itu sudah disetujui dalam KUA-PPAS (Kebijakan Umum Anggara-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara)," kata Taufik.
Saat ini, Pemprov DKI sedang memproses Kebijakan Umum Anggaran (KUA), item-item anggaran dimasukkan ke e-Component. Bila sudah selesai, Rancangan Perda APBD DKI 2016 yang memuat tambahan dana reses DPRD DKI itu akan disahkan menjadi Perda APBD DKI 2016.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih