28 April 2015

Ruangan Lulung Digeledah, Wagub DKI Sebut Pemerintah Harus Hargai Proses Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Syaiful Hidayat menganggap penggeledahan yang dilakukan di ruang kerja DPRD DKI merupakan proses yang biasa saja. Menurut Djarot, penyidik Bareskrim Polri perlu melakukan penggeledahan tersebut untuk mencari bukti-bukti yang mereka perlukan. 

Penggeledahan ini terkait dengan pengusutan kasus tindak pidana korupsi melalui pengadaan uninterruptible power supply(UPS).

"Terus kalau saya sih, kita harus menghormati proses hukum soal penelusuran kasus UPS ini ya," ujar Djarot di Balai Kota, Selasa (28/4/2015). 

Djarot memberikan imbauan agar tidak ada lagi tindak korupsi di dalam Pemerintah Provinsi DKI sehingga tidak ada lagi penggeledahan di dalam tubuh Pemprov DKI. 

Intinya, kata Djarot, pejabat DKI tidak boleh lagi melakukan tindak korupsi. Djarot pun menyindir tata cara pengusulan pokok pikiran (pokir) yang biasa dilakukan DPRD. 

Dia mengatakan, pengusulan pokir oleh DPRD harus dilakukan secara transparan. Djarot menegaskan anggota DPRD DKI harus mengikuti rangkaian proses pembahasan RAPBD yang saat ini dilakukan Pemprov DKI. [Baca: Lulung "Curhat" ke Taufik soal Penggeledahan Ruang Kerjanya]

"Dalam arti mereka harus ikut ke dalam proses pembahasan itu, lewat e-budgeting, e-musrenbang, e-planning, termasuk semua diawasi," ujar Djarot. 

Penyidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana di Gedung DPRD DKI, Senin (27/4/2015) malam. Penyidik membawa dua tas ransel dan satu map dari ruang kerja Lulung. 

Penyidik melakukan penggeledahan hampir tiga jam di ruangan yang berada di lantai 9 itu. Selain di ruangan Lulung, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretaris Komis E Fahmi Zulfikar di kantor Fraksi Hanura yang berada di lantai 5. 

Proses penggeledahan terhadap ruang kerja Lulung dan Fahmi berlangsung dalam waktu yang relatif sama. Di kedua ruangan itu, penyidik menyelesaikan tugasnya sampai dengan sekitar pukul 19.00. 

Selain di ruang kerja Lulung dan Fahmi, penyidik juga melakukan penggeledahan terhadap ruang kerja Sekretariat Komisi E yang berlokasi di lantai 1. 

Penggeledahan di tempat ini memakan waktu yang relatif lama ketimbang penggeledahan di dua tempat lainnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih