08 April 2015

Prijanto Nilai Sebagian Anggaran Siluman adalah Program Bermanfaat

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta Prijanto berkeyakinan anggaran Rp 12,1 triliun yang ada pada rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) DKI 2015 tidak semuanya berisikan program-program yang buruk. Ia yakin ada banyak program bermanfaat di dalam jumlah anggaran yang kemudian dikenal sebagai anggaran siluman itu. 

Menurut Prijanto, pada dasarnya anggaran dapat dibedakan atas tiga jenis, yakni anggaran yang sesuai kebutuhan rakyat dan tidak di-mark-up; anggaran yang boleh diadakan dan boleh tidak; dan anggaran yang tidak sesuai kebutuhan dan di-mark-up.

"Harusnya ditanyakan, Rp 12,1 triliun itu yang buruk ada berapa. Saya berpendapat, Rp 12,1 triliun itu terdiri dari tiga kategori itu," ujar dia usai menghadiri sebuah diskusi di Gedung DPRD, Rabu (8/4/2015).

Prijanto menolak tudingan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama yang menyebutkan Rp 12,1 triliun seluruhnya berasal dari usulan DPRD. Apalagi, sampai saat ini Ahok tidak bisa menjelaskan secara rinci apa saja program yang ada di dalam anggaran tersebut.

Atas dasar itulah, pria yang menjabat saat era Gubernur Fauzi "Foke" Bowo itu menganggap sebagian program yang ada pada Rp 12,1 triliun adalah terencana, namun tak jadi dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

"Sebenarnya kalau mau jujur, Rp 12,1 triliun itu juga dari hasilcrop-crop-an program yang tidak disetujui oleh eksekutif sendiri. Contohnya, program antirayap yang dibatalkan oleh Dinas Perumahan karena dianggap tidak penting. Itu Rp 30 M; program pipanisasi yang dibatalkan karena dianggap keliru karena pipanisasi tanggung jawabnya BUMD; dan Kampung Deret tidak dilakukan karena tahun lalu ada catatan dari BPK," ujar dia.

Sebagai informasi, anggaran siluman adalah anggaran yang disebut Ahok berada di dalam RAPBD yang merupakan hasil pembahasan dengan DPRD. Karena ada anggaran itulah, Ahok memutuskan tidak menyerahkan RAPBD hasil pembahasan dengan DPRD ke Kemendagri.

Hal itulah yang kemudian membuat DPRD murka dan mengajukan hak angket kepadanya. Hasil angket kemudian menyatakan Ahok telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih