Menteri keuangan Bambang Brodjonegoro. (Foto-detikcom)
Jakarta - Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan bahwa pemerintah Indonesia saat ini tidak memiliki utang ke lembaga dana moneter internasional (International Monetary Fund/IMF). Kepastian dari Bambang itu menjawab koreksi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono atas pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyebut Indonesia masih punya utang ke IMF. "Pemerintah tidak berutang ke IMF. Utang itu sudah selesai pada 2006," kata Bambang Usai menjadi pembicara dalam sebuah seminar di Balai Sidang Universitas Indonesia, Depok, Selasa (28/4/2015).
Menurut Bambang kalau pun ada utang ke IMF itu adalah dari Bank Indonesia yang besarnya US$ 2,9 miliar pada November 2014. Namun itu bukan utang yang harus dibayar melainkan dalam rangka pengelolaan devisa. Utang pemerintah Indonesia, kata Bambang, saat ini hanya ke World Bank dan Asian Development Bank.
Seorang pejabat di Bank Indonesia menguatkan pernyataan Menteri Bambang. Menurut pejabat yang tak mau disebutkan namanya itu semua utang Indonesia ke IMF sudah lunas pada 2006. Adapun soal utang US$ 2,9 miliar yang dikutip dari buku laporan BI Statistik Utang Luar Negeri (SULNI) itu sebenarnya adalah aset IMF di BI.
"Pos ini sebetulnya adalah aset IMF di BI dan sesuai standar akuntansi dicatat di kami sebagai kewajiban bank sentral kepada pihak non penduduk alias per definisi ekonomi internasional dicatat sebagai utang," kata pejabat tersebut.
IMF, menurut pejabat itu, memang memiliki surat berharga di semua bank sentral, salah satunya di BI untuk menjaga likuiditas global. "IMF menciptakan likuiditas dengan denominasi special drawing right (SDR) dan mengalokasikannya ke seluruh anggotanya," kata dia.
Special drawing right yaitu aktiva moneter yang dipegang oleh negara anggota IMF sebagai bagian dari cadangan internasional.
Selasa pagi mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengkoreksi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa Indonesia masih berutang ke IMF. Pernyataan yang dimaksud adalah saat Jokowi menyebut Indonesia masih pinjam uang ke IMF.
SBY merasa perlu meluruskan pernyataan tersebut karena bisa dianggap berbohong. "Jika pernyataan Presiden Jokowi tersebut tidak saya koreksi, rakyat bisa menuduh saya yang berbohong. Kebenaran bagi saya mutlak," kata SBY melalui akun Twitternya @SBYudhoyono dengan tanda *SBY* yang dikutip detikcom.
Menurut SBY utang Indonesia ke IMF yang totalnya mencapai US $ 9,1 miliar sudah dilunasi pada 2006 atau 4 tahun lebih cepat dari jatuh tempo.
Jakarta -Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyebut Indonesia masih punya utang ke sejumlah lembaga keuangan dunia, termasuk International Monetary Fund (IMF). Namun pernyataan Jokowi dikoreksi oleh mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pihak Bank Indonesia (BI) pun memberi penjelasan. Data soal kewajiban atau utang ke sejumlah lembaga keuangan dunia ada dalam 'Buku Statistik Utang Luar Negeri Indonesia' yang rutin diterbitkan BI setiap bulan.
"Yang IMF tadi ingin tegaskan. Jadi yang disebut US$ 2,79 miliar itu bukan utang. Itu kuota alokasi SDR (special drawing rights). Nah jadi alokasi kuota untuk semua anggota. Ini semacam stand by loan (pinjaman siaga). Bisa dipakai bisa nggak," jelas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
"Sampai sekarang Indonesia, karena ekonomi masih baik, jadi tidak pernah makai. Tapi karena dialokasikan oleh IMF, itu secara statistik dihitung sebagai utang. Tapi bisa dipakai atau pun tidak," imbuh Bambang.
Secara terpisah, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Peter Jacobs juga memberikan penjelasan mengenai utang IMF yang tercatat di buku statistik utang luar negeri. Sebagai berikut:
Pihak Bank Indonesia (BI) pun memberi penjelasan. Data soal kewajiban atau utang ke sejumlah lembaga keuangan dunia ada dalam 'Buku Statistik Utang Luar Negeri Indonesia' yang rutin diterbitkan BI setiap bulan.
"Yang IMF tadi ingin tegaskan. Jadi yang disebut US$ 2,79 miliar itu bukan utang. Itu kuota alokasi SDR (special drawing rights). Nah jadi alokasi kuota untuk semua anggota. Ini semacam stand by loan (pinjaman siaga). Bisa dipakai bisa nggak," jelas Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro di kantornya, Jakarta, Selasa (28/4/2015).
"Sampai sekarang Indonesia, karena ekonomi masih baik, jadi tidak pernah makai. Tapi karena dialokasikan oleh IMF, itu secara statistik dihitung sebagai utang. Tapi bisa dipakai atau pun tidak," imbuh Bambang.
Secara terpisah, Direktur Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Peter Jacobs juga memberikan penjelasan mengenai utang IMF yang tercatat di buku statistik utang luar negeri. Sebagai berikut:
- Posisi kewajiban sebesar US$ 2,8 miliar tersebut bukan utang kepada IMF dalam bentuk pinjaman yang selama ini kita kenal
- Kewajiban tersebut adalah alokasi SDR yang timbul sebagai konsekuensi kita sebagai anggota IMF. Seluruh anggota IMF mendapat alokasi SDR tersebut.
- Sebagai anggota IMF, kita membayar iuran sehingga kita memperoleh alokasi SDR sesuai kuota dan dicatat sebagai bagian cadangan devisa. Secara teknis pencatatan, alokasi tersebut juga dicatat sebagai kewajiban kita.
- Sejak 2009, pencatatan teknis alokasi SDR tersebut dilakukan di kewajiban pada IMF. Hal ini juga dilakukan oleh seluruh anggota IMF.
- Karena ini alokasi sebagai konsekuensi keanggotaan maka akan tetap muncul sepanjang kita masih jadi anggota.
- Berbeda dengan pinjaman ketika krisis 1998 yang memang bisa dilunasi setelah kita punya kemampuan tanpa harus keluar dari keanggotaan
- Sementara itu, utang Indonesia kepada IMF saat tahun 1998, dilakukan untuk kebutuhan neraca pembayaran yang tergerus akibat krisis.
- Dan pinjaman tahun 1998 tersebut (US$ 9,1 miliar), telah dilunasi seluruhnya pada tahun 2006.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih