28 April 2015

Dokumen yang Disita Polisi dari Kantor Lulung: CD, Surat, hingga Kuitansi

Jakarta - Penyidik Bareskrim Polri menggeledah kantor Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana terkait dugaan korupsi pengadaan UPS tahun anggaran 2014. Ada sejumlah dokumen yang disita penyidik dari ruang kerja politisi yang akrab disapa Lulung itu.

Berdasarkan catatan Lulung terkait dokumen yang disita, Selasa (28/4/2015), dokumen yang disita adalah satu bundel kertas fotocopy surat Gubernur DKI. Dokumen itu terdiri dari 3 lembar usul persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2014.

Lalu ada pula dokumen berupa sebuah surat tertanggal 29 Desember 2014 kepada Mujahid Samal. Surat itu berisi pengambilan kembali uang titipan Rp 700 ribu pada tanggal 10 Maret 2014.

Penyidik juga menyita satu buah CD-R berkapasitas 700 MB dengan label 'Pokir Komisi'. Satu lembar dokumen berupa fotocopy kuitansi penerimaan uang dari Lulung sebesar Rp 700 juta kepada Mujahid Samal tertanggal 10 Maret 2014 juga disita penyidik.

Dokumen berupa fotocopy kuitansi lainnya juga turut disita, angka di kuitansi itu sebesar Rp 700 juta. Kuitansi itu adalah penerimaan uang dari Lulung kepada Joko Krismiyanto tertanggal 10 Maret 2014.

Satu bundel dokumen berjumlah 32 lembar fotocopy-an berisi penyampaian keputusan Mendagri No 903-3717 Tahun 2014 juga disita. Dokumen itu ditujukan kepada Gubernur DKI dari Dirjen Keuangan Daerah tertanggal 22 ‎September 2014.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih