27 April 2015

Ketua DPRD DKI: Polisi Sudah Kirim Surat Penggeledahan Kantor Lulung

 Ketua DPRD DKI: Polisi Sudah Kirim Surat Penggeledahan Kantor Lulung
Jakarta - Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana alias Lulung menyatakan penggeledahan oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri di kantornya terkait kasus dugaan korupsi UPS harus sepengetahuan dia juga. Ternyata Ketua DPRD DKI menyatakan surat penggeledahan ini sudah diterima.

"Tadi Sekwan (Sekretaris Dewan DPRD) sudah memberi tahu saya, dan ada suratnya dari Bareksrim Mabes Polri," kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi kepada detikcom, Senin (27/4/2015).

Prasetio sendiri mengaku mengetahui aksi penggeledahan untuk penyidikan kasus UPS tahun anggaran 2014 itu dari berita yang dia baca. Politisi PDIP ini baru saja berada di luar Jakarta dan baru mendarat di salah satu bandar udara. Dia akan segera meluncur ke Gedung DPRD.

"Saya sedang dalam perjalanan menuju Kantor Dewan. Saya baru baca berita, kebetulan saya baru mendarat di Jakarta," kata Prasetio.

Namun demikian, Prasetio masih enggan berkomentar lebih jauh terkait penggeledahan ini. Dia ingin mengecek terlebih dahulu sebelum memberi penilaian.

"Saya mau mendengar laporan dahulu, dan apa masalah yang terjadi," ujarnya.

Sebelumnya, Lulung mengomentari penggeledahan ini dengan mengaitkan dengan keberadaan pemberitahuan dari Kepolisian. Politisi PPP yang juga wakil Ketua DPRD DKI ini menilai dirinya punya hak diberitahu.

"Tanpa sepengatahuan saya nggak boleh dia (Bareskrim menggeledah). Saya punya hak juga," sambung Lulung saat dikonfirmasi wartawan.

Hari ini penyidik Bareskrim menggeledah ruang kerja Lulung dan memberi police line ruang Komisi E yang membidangi kesra. Lulung hari ini dipanggil Bareskrim untuk menjadi saksi kasus UPS namun dia berhalangan hadir karena sedang ada acara PPP di Manado.

Ketua DPRD DKI Masuk ke Lokasi Penggeledahan yang Diberi Garis Polisi
Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi telah datang ke lokasi penggeledahan kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) 2014, yakni di Ruangan Komisi E DPRD DKI. Politisi PDIP itu masuk melintasi garis polisi yang telah terpasang.

Prasetio tiba di lokasi, Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (27/4/2015) pukul 19.50 WIB. Dia langsung masuk ke Ruangan Sekretariat Komisi E yang sedang digeledah oleh penyidik Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian RI.

Prasetio yang mengenakan kemeja putih tampak mengobrol dengan petugas kepolisian. Namun tak lama kemudian, yakni pukul 20.05 WIB dia keluar lokasi.

"Saya juga tidak bisa banyak bertanya karena sekarang petugas masih mem-BAP (Berita Acara Pemeriksaan) di dalam," kata Prasetio.

Sebelumnya, Prasetio memang baru saja pulang dari luar Jakarta. Setibanya di Ibu Kota, dia langsung menuju Gedung DPRD karena membaca berita soal penggeledahan. Juga, dia menyatakan surat penggeledahan sudah diterima DPRD. Dia menunjukkan surat penggeledahan itu.

Prasetio Belum Bicara dengan Lulung Soal Penggeledahan
Jakarta - Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mendatangi penggeledahan di ruang komisi E DPRD DKI. Selain ruang komisi E, penyidik Bareskrim Mabes Polri juga menggeledah ruang kerja Abraham Lunggana (Lulung). 

Meski begitu, Prasetio mengatakan belum berkomunikasi dengan Lulung terkait penggeledahan tersebut.

"Saya belum komunikasi dengan Pak Lulung," kata Prasetio di Kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Se‎nin (27/4/2015).

Hal ini disampaikan Prasetio usai melihat penggeledahan yang dilakukan penyidik Dir Tipikor Bareskrim Mabes Polri di ruangan Komisi E DPRD DKI. Ia pun belum bisa menyatakan sikap dari DPRD soal penggeledahan ini

"Saya belum bisa menyatakan sikap. Siapapun kita di negara ini nggak ada yang kebal hukum. Saya berdoa mudah-mudahan dari penyelidikan ini ada satu solusi yang terbaik," ucapnya.

Prasetio juga menjelaskan bahwa pihak Bareskrim Mabes Polri sudah menyerahkan surat penggeledahan pada Sekretaris Dewan (Sekwan).

‎"Surat penggeledahannya ada," terangnya.

penggeledahan ‎sudah dimulai sejak pukul 14.00 WIB. Penggeledahan di kantor kerja Lulung di lantai 9 sudah selesai. Penyidik membawa 2 tas ransel hitam keluar dari ruangan tersebut. Saat ini penggeledahan di ruangan komisi E DPRD sementara masih berlangsung.

Lulung Protes Ruangannya Digeledah, Bareskrim: Itu Kewenangan Penyidik
Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung protes ruangannya digeledah penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bareskrim Polri. Penyidik sendiri bersikukuh bahwa penggeledahan kewenangan melekat yang diatur undang-undang.

Protes itu disampaikan Lulung bahwa penggeledahan harus diketahui si pemililk ruangan. Namun, argumentasi itu dipatahkan penyidik yang menangani kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterrupted Power Suply (UPS) di Suku Dinas Pendidikan Jakarta Barat dan Pusat, tahun anggaran 2014.

"Tidak mesti harus sepengetahuan yang bersangkutan. Dalam pasal 33 KUHAP diatur tentang penggeledahan dan memberikan kewenangan kepada penyidik untuk lakukan penggeledahan dengan atau tanpa kehadiran yang bersangkutan," kata Kasundit V Tipikor Bareskrim, Kombes M Iqram, kepada detikcom, Senin (27/4/2015).

Penggeledahan sendiri tidak dilakukan serampangan. Salah satu langkah mencari bukti terkait kasus yang menjadi perhatian masyarakat ini, kata Iqram, dilakukan setelah penyidik mendapat izin ketua pengadilan.

"Bisa (digeledah) bila telah mendapatkan ijin ketua pengadilan dan dihadiri oleh dua orang saksi, dan hal tersebut telah terpenuhi," kata Iqram.

"Apalagi tadi sebelum kegiatan dilakukan secara etika kami telah mendapat ijin dari Sekwan (Sekretaris Dewan)," terangnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih