JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menunggak pembayaran listrik bagi 158 gedung kantor seperti kelurahan, kecamatan, dan kantor dinas serta sekolah selama tiga bulan dari Januari-Maret 2015. Hal ini diakibatkan oleh keterlambatan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta 2015.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menjelaskan nilai tunggakan pembayaran listrik mencapai Rp 134 miliar.
"Saya minta Kepala Dinas Pendidikan segera mengecek kepala-kepala sekolah untuk segera mengajukan proposal anggaran pembayaran Telepon, Air, Listrik dan Internet (TALI)," kata Heru di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Setelah ada permohonan dari Disdik DKI kepada BPKAD DKI, baru anggaran bisa dicairkan dengan menggunakan anggaran mendahului. Padahal, lanjut dia, pembayaran TALI merupakan kegiatan yang dapat dibayar dengan menggunakan anggaran mendahului.
BPKAD setiap bulannya mengeluarkan anggaran untuk pembayaran operasional satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di DKI Jakarta. Seperti, selama Januari-Maret 2015, Heru mengaku BPKAD telah mencairkan anggaran untuk operasional Dinas Kebersihan, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan honor petugas harian lepas (PHL). BPKAD juga telah mencairkan anggaran untuk kebutuhan Dinas Tata Air sebanyak Rp 1,7 miliar dan Dinas Bina Marga sebesar Rp 200 miliar.
"Makanya saya bingung kalau ada sekolah yang enggak bisa bayar listrik. Ini karena kemalasan bendaharanya untuk mengajukan surat ke kami. Jadi ajukan dulu proposalnya, baru nanti saya keluarkan anggarannya, karena saya enggak bisa bayar langsung ke PLN," kata Heru.
"Saya minta Kepala Dinas Pendidikan segera mengecek kepala-kepala sekolah untuk segera mengajukan proposal anggaran pembayaran Telepon, Air, Listrik dan Internet (TALI)," kata Heru di Balai Kota, Jakarta, Rabu (8/4/2015).
Setelah ada permohonan dari Disdik DKI kepada BPKAD DKI, baru anggaran bisa dicairkan dengan menggunakan anggaran mendahului. Padahal, lanjut dia, pembayaran TALI merupakan kegiatan yang dapat dibayar dengan menggunakan anggaran mendahului.
BPKAD setiap bulannya mengeluarkan anggaran untuk pembayaran operasional satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di DKI Jakarta. Seperti, selama Januari-Maret 2015, Heru mengaku BPKAD telah mencairkan anggaran untuk operasional Dinas Kebersihan, Bahan Bakar Minyak (BBM) dan honor petugas harian lepas (PHL). BPKAD juga telah mencairkan anggaran untuk kebutuhan Dinas Tata Air sebanyak Rp 1,7 miliar dan Dinas Bina Marga sebesar Rp 200 miliar.
"Makanya saya bingung kalau ada sekolah yang enggak bisa bayar listrik. Ini karena kemalasan bendaharanya untuk mengajukan surat ke kami. Jadi ajukan dulu proposalnya, baru nanti saya keluarkan anggarannya, karena saya enggak bisa bayar langsung ke PLN," kata Heru.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih