02 March 2015

Mendagri Tjahjo: Ahok Lapor KPK Silakan, Hak Angket Silakan

Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melaporkan dugaan adanya dana siluman dalam RAPBD ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Laporan Ahok terkait dugaan penyelewengan RAPBD DKI dilakukan setelah DPRD DKI Jakarta akan melakukan hak angket.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, pihaknya telah berdialog dengan Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat dan Ketua DPRD DKI Prasetyo Edhi Marsudhi. Namun hingga kini dia mengaku belum mendapatkan kesimpulan. 

Kementerian Dalam Negeri menurut Tjahjo ingin menyelesaikan sengkarut menyangkut RAPBD DKI itu. Tujuannya, agar program pembangunan dan pembiayaan di DKI tidak terganggu. Diharapkan tanggal 8 Maret ini sudah dapat diselesaikan.

Soal hak angket oleh DPRD DKI, pihaknya menyatakan tidak akan ikut campur. Demikian halnya, Mendagri juga mempersilahkan Ahok melaporkan ke KPK terkait dugaan adanya dana siluman. Dengan proses hukum yang dilakukan oleh KPK, nantinya akan terkuak siapa yang bermain terkait dugaan dana siluman tersebut.

"Kami minta pada KPK secepatnya untuk memproses. Sehingga tidak ada friksi antara DPRD dengan Gubernur. Sehingga keputusan politik pembangunan didaerah yang menyangkut APBD, Perda-perda harus berjalan," kata Tjahjo Kumolo usai membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah(Musrembang) DIY di hotel Inna Garuda Yogyakarta, Senin(2/3/2015).

Mendagri juga meminta kepada Ketua DPRD DKI, agar sidang angket dilakukan terbuka dan semua masyarakat bisa mengikuti. Apa yang dibahas di hak angket juga harus terbuka. Dengan proses tersebut, nantinya akan diketahui apa benar yang diduga oleh DPRD tersebut. Dan apa benar apa yang diduga oleh Gubernur DKI terkait dana siluman.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih