16 March 2015

Masih Perlukah Tim Angket Memanggil Ahok?

JAKARTA, KOMPAS.com - Hingga saat ini, tim hak angket belum juga mengeluarkan jadwal pemanggilan terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. Padahal, sejak rapat pemeriksaan pertama, tim hak angket sudah berniat untuk memeriksa Basuki dalam penyeledikan yang dilakukan. 

Wakil Ketua Tim Angket Inggard Joshua mengatakan tim angket memang belum menyiapkan surat pemanggilan terhadap Basuki. Pemanggilan Basuki belum dapat dipastikan akan jadi terlaksana. 

"Dipanggil bisa, enggak dipanggil juga bisa," ujar Inggard di gedung DPRD DKI, Senin (16/3/2015). 

Inggard mengingatkan salah satu tujuan pembentukan tim angket ialah untuk menyelidiki keaslian dokumen anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) yang dikirim oleh Pemerintah Provinsi DKI kepada Kementerian Dalam Negeri. 

Dengan memanggil Basuki, tim angket akan mendapat jawaban soal itu. Akan tetapi, tim angket telah lebih dulu memangil tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) dalam rapat beberapa hari lalu. 

Kesimpulan sementara pun telah dibuat. Inggard mengatakan tim angket masih akan merumuskan jawaban dari TAPD dalam rapat tersebut. Jika keterangan dari TAPD dinilai cukup, maka tim angket merasa tidak perlu memanggil Basuki. 

Akan tetapi jika dirasa kurang, bisa saja Basuki jadi dipanggil. "Pembuktian itu tidak harus langsung dari yang bersangkutan (Ahok) ya. Kan kita tidak menuduh Gubernur salah, dari perangkatnya saja kita bisa tahu kebenarannya," ujar Inggard. 

Hal yang sama juga berlaku pada pemanggilan istri Basuki, Veronica Tan. Pemanggilan Veronica dirasa tidak perlu karena tim angket sudah merasa cukup mendengar keterangan jajaran SKPD yang sebelumnya telah dipanggil. 

Akan tetapi, jika ternyata masih dibutuhkan, bisa saja Veronica jadi dipanggil. Semua itu, kata Inggard, begitu situasional. Tim angket pun harus melakukan rapat terlebih dahulu untuk menentukan langkah selanjutnya. "Nanti akan kita bahas dulu semua," ujar Inggard.

Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia Sebastian Salang menilai, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama harus dipertemukan dengan panitia hak angket DPRD. Ia yakin bila itu dapat direaliaasikan, kekisruhan pembahasan RAPBD 2015 dapat segera diakhiri.
Menurut Sebastian, bila serius menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penyerahan RAPBD 2015, maka panitia hak angket harus meminta penjelasan dari pihak yang berwenang melakukan penyusunan RAPBD, dalam hal Pemprov DKI. Adapun orang yang menjadi pimpinan tertinggi di lembaga eksekutif itu adalah Ahok (sapaan Basuki).
"Angket ini harus membuka kenapa keributan ini terjadi. Jadi semua pihak yang terkait harusnya dipanggil dan diklarifikasi. Mulai dari DPRD, dinas, pejabat lelangnya, sampai ke gubernurnya," kata Sebastian saat dihubungi, Senin (16/3/2015).
Menurut Sebastian, bila panitia hak angket tidak berani memanggil Ahok, artinya mereka tidak berniat menyelesaikan kekisruhan yang terjadi. Bila hal ini benar terjadi, Sebastian menganggap panitia hak angket hanya merupakan alat kepentingan kelompok tertentu yang sedang mengincar sebuah keuntungan dari kekisruhan yang ada.
"Siapapun kalau memang berkaitan harus dipanggil, termasuk Ahok. Kalau yang digali cuma dokumen tidak ada manfaatnya. Kalau yang dibedah sekedar gradual saja, mereka dinilai cuma jadi alat politik saja," ujar Sebastian.
Sebagai informasi, beberapa hari lalu Ahok sempat menyatakan bersedia dipanggil oleh panitia hak angket DPRD DKI. Menurut Ahok, pemanggilannya akan semakin memperjelas permasalahan anggaran yang diperdebatkan antara eksekutif dan legislatif selama ini.
"Jangankan dipanggil tim angket, dipanggil Tuhan pun saya siap," kata dia, di Balai Kota, Jumat (13/3/2015).
Meski demikian, saat dikonfirmasi perihal sikap Ahok itu, Wakil Ketua DPRD Mohamad Taufik justru mengatakan bahwa panitia hak angket belum ada rencana melakukan pemanggilan terhadap mantan anggota DPR RI itu. Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Praaetio Edi Marsudi juga menyampaikan hal serupa. Ia bahkan mengatakan kemungkinan besar panitia hak angket tidak akan memanggil Ahok.
"TAPD (tim anggaran pemerintah daerah)-nya aja cukup," ujar Pras, di Gedung DPRD DKI, Senin pagi tadi.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih