10 June 2016

Pulsa Listrik Rp 50.000 Dapat 93,2 Kwh di Rusun Tambora, di Rawa Bebek Hanya 36 Kwh

Listrik di Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, dan di Rusunawa Rawa Bebek, Jakarta Timur, sama-sama menggunakan listrik bersubsidi, yakni 900 kwh. Meski begitu, harga listrik di kedua rusun tersebut berbeda.
Di Rusun Tambora, penghuni bisa memperoleh 93,2 kwh listrik dengan membeli pulsa listrik sebesar Rp 50.000. Jumlah kwh yang didapat dengan pembelian Rp 50.000 itu sudah dikurangi biaya administrasi Rp 2.500 dan bea PJU 3 persen atau sebesar Rp 1.383.
Hal tersebut terlihat dari struk listrik atas nama Supriyatin, penghuni Tower A Rusun Tambora, yang ditunjukan pengelola rusun kepada Kompas.com.
"Karena subsidi, jatuhnya lebih murah dari token di luar. Rp 20.000 itu bisa untuk dua minggu kalau pemakaian normal," ujar Kepala UPRS Tambora, Rusli, kepada Kompas.com, Jumat (10/6/2016).
Sementara untuk pembelian pulsa listrik sebesar Rp 100.000, penghuni Rusun Tambora bisa memperoleh 191,2 kwh listrik.
"Saya pemakaiannya sedikit, cuma TV sama kipas angin aja paling. Rp 100.000 ini bisa dua bulan," kata Surya (20), penghuni Tower B Rusun Tambora, sambil menunjukkan struk pembelian listrik yang baru saja dibelinya dari pengelola rusun.
Kompas.com/Robertus BelarminusBambang (61) eks warga Pasar Ikan di Rusun Rawa Bebek menunjukan bukti pembelian listrik dari pengelola. Kamis (9/6/2016)
Hal ini berbeda dengan dengan harga listrik di Rusun Rawa Bebek. Penghuni hanya bisa mendapatkan 36 kwh listrik jika membeli token Rp 50.000. Hal itu diungkapkan salah satu penghuni Rusun Rawa Bebek, Bambang (61).
"Sekarang Rp 50.000 jadi 36 kwh," ujar Bambang, sembari menunjukkan beberapa struk pembelian listrik dari pengelola, Kamis (9/6/2016).
Akibatnya, dalam waktu satu bulan, Bambang harus merogoh kocek lebih dari Rp 150.000 untuk membeli pulsa listrik. Pulsa listrik seharga Rp 50.000 hanya bertahan paling lama sepekan lebih.
Padahal pemakaiannya hanya televisi, kulkas, kipas angin dan untuk lampu di dalam unit rusun.
Kepala Rusun Tambora Rusli mengaku tidak mengetahui adanya perbedaan jumlah kwh yang diperoleh dengan nominal pembelian yang sama di kedua rusun tersebut.
Namun, dia menduga perbedaan itu terjadi karena perbedaan peruntukan Rusun Tambora dan Rusun Rawa Bebek pada awalnya.
"Mungkin tergantung program awalnya. Kalau di sini dari awal memang untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah)," ucap Rusli.
Berbeda dengan Rusun Tambora, Rusun Rawa Bebek mulanya memang diperuntukan bagi para pekerja dan lajang. Namun, rusun itu kini ditempati oleh warga relokasi Pasar Ikan, Penjaringan, Jakarta Utara.
Kepala Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) Tambora, Rusli, mengatakan bahwa warga penghuni Rusunawa Tambora, Jakarta Barat, hanya bisa membeli pulsa listrik dari pengelola. Mereka tidak bisa membeli pulsa listrik di luar yang dijual pengelola rusun. 

"Di sini (beli pulsa listriknya), enggak bisa di luar. Mereka belinya di sini. Dari PLN-nya sudah di-set seperti itu. Karena ini kan untuk MBR (masyarakat berpenghasilan rendah), jadi dikondisikan seperti itu," ujar Rusli kepada Kompas.com di Rusun Tambora, Jumat (10/6/2016). 

Menurut Rusli, listrik yang digunakan di Rusun Tambora sudah sejak awal disubsidi. Oleh karena itu, penghuni tidak dikenakan pajak listrik. 

"Sama di sini juga 900 kwh, sudah dari awal disubsidi. Kalau di sini dari awal memang MBR," kata dia. 

Meski tidak dikenakan PPN, penghuni Rusun Tambora tetap dikenakan biaya administrasi sebesar Rp 2.500 dan Bea PJU sebesar 3 persen. 

"Kan dia (penghuni) beli misalnya Rp 50.000, itu dia dapetnya enggak murni Rp 50.000, karena sudah dikurangi itu," tutur Rusli.

Sistem pembelian pulsa listrik kepada pengelola di Rusunawa Tambora ini serupa dengan pembelian pulsa listrik di Rusunawa Rawa Bebek. Penghuni hanya bisa membeli token kepada pengelola rusun. 

Namun, penghuni Rusunawa Rawa Bebek sempat dibebankan pajak listrik (PPN) karena mulanya rusunawa itu tidak diperuntukan bagi MBR, melainkan rusun untuk lajang dan pekerja sehingga tidak ada subsidi yang diberikan. 

Warga Rusun Rawa Bebek pun sempat mengeluhkan hal tersebut. Akhirnya pajak listrik itu dibebankan kepada APBD. 

"Kami diskusikanlah, akhirnya pajak ditanggung oleh APBD. Akhirnya bisa diubah pajaknya dibebankan kepada kami. Pemda yang menanggung beban pajaknya itu. Istilahnya disubsidi sama kami. Ini kan curah ya sistemnya," ujar Kepala UPRS Rawa Bebek, Ani Suryani.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih