04 March 2015

LPSK Janji Lindungi Saksi Anggaran Siluman APBD DKI

KOMPAS/AGNES RITA SULISTYAWATYIlustrasi

JAKARTA, KOMPAS.com — Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berharap, pihak-pihak yang mengetahui masuknya anggaran siluman ke dalam RAPBD DKI mau membuka suara dan bersaksi.

"Saksi tersebut bisa PNS DKI ataupun anggota DPRD DKI yang turut dalam penyusunan RAPBD DKI 2015," kata Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai seperti dikutip dari siaran pers yang diterimaAntaranews, Rabu (4/3/2015).

"Motif dimasukkannya suatu anggaran ke dalam RAPBD tentu hasil penyusunan bersama DPRD dan Pemprov DKI. Maka dari itu, merekalah yang sebenarnya bisa memberi titik terang," ujar Semendawai.

LPSK memahami bahwa tentu ada tekanan kepada pihak-pihak yang mengetahui upaya penggelembungan APBD melalui anggaran siluman karena tindak pidana korupsi memiliki karakteristik sebagai tindak pidana kolektif, tidak dilakukan 1-2 orang.

Namun, LPSK menjamin, jika ada pihak yang berani mengungkap anggaran siluman, maka saksi akan mendapat perlindungan dari LPSK.

"Sesuai amanat UU Perlindungan Saksi dan Korban, saksi tindak pidana korupsi merupakan salah satu saksi yang mendapat prioritas perlindungan dari LPSK," pungkas dia.

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) siap memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang ingin membongkar indikasi anggaran siluman dalam penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2015. LPSK menyadari kemungkinan adanya tekanan terhadap pihak-pihak yang dianggap mengetahui proses penyusunan APBD.
"LPSK menjamin jika ada pihak yang berani mengungkapkan anggaran siluman ini. Sesuai amanat Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, saksi tindak pidana korupsi merupakan salah satu saksi yang mendapat prioritas perlindungan LPSK", ujar Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai melalui siaran pers, Rabu (4/3/2015).
Menurut Haris, pegawai Pemerintah Provinsi DKI dan anggota DPRD DKI semestinya mengetahui proses penyusunan RAPBD tersebut. Ia meminta pegawai Pemrov DKI dan anggota DPRD DKI berani memberikan informasi terkait indikasi anggaran siluman tersebut.
"Siapa saja dan apa motif dimasukkannya suatu anggaran ke dalam RAPBD, tentu hasil penyusunan bersama DPRD dan Pemprov DKI. Maka, merekalah yang sebenarnya bisa memberi titik terang", ucap Semendawai.
Ia menilai indikasi anggaran siluman dalam RAPBD DKI ini penting untuk segera diungkap agar tidak menjadi polemik berkepanjangan. Polemik yang berkepanjangan mengenai anggaran siluman ini berpotensi menghambat proses pembahasan RAPBD.
"Molornya pembahasan RAPBD dapat mengakibatkan terganggunya pelayanan umum kepada masyarakat," ujar Semendawai.
Pengesahan RAPBD DKI 2015 terganjal perseteruan antara Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama dan DPRD DKI. Basuki menuding ada anggaran siluman yang dimasukkan ke RAPBD DKI. Sementara itu, DPRD DKI Jakarta menggulirkan wacana hak angket terhadap Basuki. Basuki telah melaporkan hal ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih