04 March 2015

Bantah Mendagri, M Taufik Pastikan APBD Sudah Dikirim ke Kemendagri

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik bersikeras bahwa DPRD DKI telah memberikan draf APBD versinya kepada Kementerian Dalam Negeri. Draf tersebut dipastikan ada kemarin ketika tim hak angket mendatangi Kementerian Dalam Negeri. 

"Kemarin sudah ditelusuri, ternyata ada. Sudah," ujar Taufik di DPRD DKI, Rabu (4/3/2015). 

Taufik juga memastikan bahwa DPRD DKI telah memiliki tanda terima atas penyerahan draf APBD tersebut. Dia pun tidak mengomentari pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo yang mengatakan belum menerima draf APBD versi DPRD DKI. [Baca: Mendagri: DPRD Tak Ajukan APBD Versi Mereka ke Kami]

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah tudingan bahwa DPRD DKI telah mengajukan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI versi pembahasan komisi kepada Kemendagri. 

Sebelumnya, beredar kabar DPRD juga mengirim RAPBD versi mereka ke Kemendagri pada 19 Februari 2015 lalu. "Setahu saya mereka hanya mengajukan surat keberatan saja, tidak menyerahkan RAPBD," kata Tjahjo, di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (4/3/2015). 

Ia menjelaskan Kemendagri telah menyelesaikan evaluasi RAPBD yang diajukan DKI seusai paripurna pengesahan pada 27 Januari 2015 lalu. Pihaknya hanya melakukan evaluasi APBD yang dikirim sesuai perundang-undangan yang berlaku. APBD dianggap sah jika telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.

Mendagri: DPRD Tak Ajukan APBD Versi Mereka ke Kami


Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo membantah tudingan bahwa DPRD DKI telah mengajukan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI versi pembahasan komisi kepada Kemendagri. 

Sebelumnya, beredar kabar DPRD juga mengirim RAPBD versi mereka ke Kemendagri pada 19 Februari 2015 lalu.  "Setahu saya mereka hanya mengajukan surat keberatan saja, tidak menyerahkan RAPBD," kata Tjahjo, di Kementerian Dalam Negeri, Rabu (4/3/2015).  

Ia menjelaskan Kemendagri telah menyelesaikan evaluasi RAPBD yang diajukan DKI seusai paripurna pengesahan pada 27 Januari 2015 lalu. Pihaknya hanya melakukan evaluasi APBD yang dikirim sesuai perundang-undangan yang berlaku. APBD dianggap sah jika telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif. 

Rencananya, APBD akan disahkan Kemendagri sebelum 8 Maret 2015, atau sekitar 7 Maret 2015. Namun, Tjahjo belum dapat memastikan apakah setelah hasil evaluasi, APBD DKI 2015 sudah dapat dicairkan atau belum. 

"Nanti tanggal 7 Maret hasil evaluasinya kami serahkan ke Pemprov DKI. Bagaimanapun ini kan saling berhubungan, kalau ada pendapat yang beda (antara Pemprov DKI dan DPRD DKI) yang beda harus dirembuk bersama," kata Tjahjo. 

Sekadar informasi, DKI mengirimkan dokumen APBD 2015 ke Kemendagri, pada 4 Februari 2015. Pengiriman dilakukan oleh Kepala BPKD. Kemudian, DKI menerima surat dari Kemendagri tentang Penyampaian Raperda Provinsi DKI Jakarta tentang APBD 2015 dan Rapergub DKI Jakarta tentang penjabaran APBD 2015, pada 6 Februari 2015. 

DKI kembali mengirim surat balasan penyempurnaan APBD ke Kemendagri, pada 23 februari 2015. Hingga kini, Kemendagri masih melakukan evaluasi APBD DKI 2015.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih