02 March 2015

Ketua Fraksi Nilai Anggaran untuk Panjat Tebing di Rusun Tambora Wajar

KOMPAS.COM/KISTYARINISalah satu lembar RAPBD hasil pembahasan Komisi A DPRD Komisi A DPRD DKI Jakarta. Pada lembar ini terdapat anggaran pengadaan UPS untuk kelurahan dan kecamatan di Jakarta Barat.

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Fraksi DPP Nasdem Bestari Barus menganggap wajar usulan anggaran panjat tebing di rusun Tambora. Bestari mengatakan anggaran tersebut wajar karena digunakan untuk kepentingan masyarakat. 

"Ya saya kira itu sah-sah saja. Selama itu digunakan oleh masyarakat. Yang mengkhawatirkan adalah justru itu barang dibeli tetapi enggak dipakai atau disimpan saja. APBD kan dari masyarakat, kembali ke masyarakat," ujar Bestari di gedung DPRD DKI, Senin (2/3/2015). 

Bestari mengatakan sarana olahraga semacam itu bisa jadi penghilang stres. Terlebih, Bestari menilai kawasan rusun sangat rawan dengan peredaran narkoba. 

Jika terdapat sarana olahraga seperti panjat tebing, Bestari mengatakan Dinas Olahraga bisa saja membuat kompetisi kecil bagi warga. [Baca: DPRD Selipkan Anggaran Pengadaan Sarana Panjat Tebing di Rusunawa Tambora]

Meski demikian, Bestari mengaku belum mengetahui siapa yang mengusulkan anggaran untuk pengadaan panjat tebing itu. "Tetapi begini, ketika itu bermanfaat buat masyrakat, cingcay lah," ujar dia. 

Ada 11 usulan program Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang mereka susun dalam pos Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) di Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI 2015 versi DPRD DKI. 

Usulan anggaran itu tidak memiliki kode kegiatan serta seluruhnya berbentuk pengadaan barang dan jasa dengan nilai yang fantastis. [Baca: DPRD Anggarkan Panjat Tebing di Rusun, Kadis Olahraga Sebut Sarana Itu Dibutuhkan]

Salah satu program yang diusulkan oleh komisi yang digawangi oleh anggota fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Pantas Nainggolan ini adalah penyediaan sarana dan prasarana panjat tebing untuk rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Tambora, Jakarta Barat. 

Usulan program itu anggarannya senilai Rp 200 juta. Awalnya, tidak ada pagu anggaran dalam program ini atau berarti satuan kerja perangkat daerah (SKPD) DKI tidak mengusulkan program ini ke dalam RAPBD DKI. 

Hanya saja, setelah RAPBD ini disahkan, Komisi E kembali melakukan pembahasan dan menyelipkan program tersebut untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih