13 March 2015

Kemendagri: Ada Dinas Anggarkan Sewa Gedung Rp 2,8 M di APBD DKI 2015

Kemendagri: Ada Dinas Anggarkan Sewa Gedung Rp 2,8 M di APBD DKI 2015Ilustrasi (dok detikcom)
Jakarta - Pasca dikembalikannya evaluasi APBD 2015 oleh Mendagri Tjahjo Kumolo, Pemprov DKI menemukan ada dinas yang masih bandel memasukkan anggaran untuk sewa ruangan miliaran rupiah. Seraya membenarkan itu, Dirjen Keuangan Daerah Kemendagri Reydonnyzar Moenek juga menyatakan hal yang sama.

"Ada dinas tertentu sewa gedung untuk sosialisasi peraturan dinas Rp 2,8 miliar," ujar Donny saat berbincang dengan detikcom, Jumat (13/3/2015).

Mantan jubir Kemendagri itu enggan menyebut secara pasti dinas apa yang mengajukan anggaran itu. "Dinas yang berhubungan dengan pelayanan perkotaan," lanjutnya.

Menurut Donny, tidak semestinya ada lagi dinas-dinas yang nekat memasukkan anggaran seperti itu. Selain sudah tidak lagi diperbolehkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, anggaran sebesar itu lebih bijak dialihkan ke pos lain yang menyangkut kepentingan publik.

"Jadi kalau mau masukin anggaran harus rasional. Belanja daerah itu kan menuntut hak publik. Belanja daerah itu kan menuntut hak publik," kata Donny.

Sebelumnya, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Heru Budi Hartono menemukan masih ada dinas yang bandel memasukkan anggaran yang tidak seharusnya ada lagi dalam APBD. Mantan Walikota Jakarta Utara ini menyebut niatan dinas itu untuk sewa ruangan. Sontak saja, Heru langsung mencoret anggaran tersebut dari APBD 2015.

"Masih ada dinas yang bandel masukin anggaran buat sewa ruangan," ujar Heru saat dihubungi hari ini.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih