JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama membantah telah mengunci anggaran melalui sistem e-budgeting sebelum dilakukan pembahasan bersama pihak komisi di DPRD DKI Jakarta. Menurut Basuki, anggaran masih dapat direvisi setelah mendapat evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hanya saja, ia juga bisa kembali mencoret usulan anggaran itu jika dirasa tidak masuk akal.
"Sampai sekarang juga bisa kok masukin anggaran dan bisa diubah. Sekarang begini, (APBD) sudah diketok palu, sudah diserahkan ke Mendagri, (APBD) balik lagi (ke DKI), masih boleh diubah enggak APBD? Masih boleh," kata Basuki, di Balai Kota, Jumat (13/3/2015).
Sementara itu Sekretaris Daerah DKI Saefullah mengaku bahwa rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) yang dikirim Pemprov DKI ke Kementerian Dalam Negeri berasal dari sistem e-budgeting. [Baca: Sekda Akui "Input" Data di "E-budgeting" Sebelum Pembahasan dengan DPRD]
RAPBD yang dikirim ke Kemendagri mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Hanya saja, di lampiran belanja, ada perbedaan nilai antara anggaran eksekutif dengan legislatif.
Kemudian panitia angket yang juga Ketua Komisi D, Sanusi, saat rapat angket, Kamis (12/3/2015) kemarin, mengatakan bahwa DPRD menerima draf APBD yang bersifat normatif. Draf APBD yang diterima berbentuk PDF bukanlah Excel.
"Kami sendiri terima draf APBD normatif. Contohnya bansos hibah Rp 300 miliar atau pembangunan pipa Rp 100 miliar, itu normatif. Semua isinya normatif. Memang Bapak (Sekda DKI) kasih kami (sudah) normatif tetapi kita bahas dari jam 10.00 -22.00 WIB. Semua yang Bapak kasih enggak ada yang detail. Malah yang lebih parah, belanja tidak langsung tidak ada yang Bapak sampaikan," ujar Sanusi.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih