02 March 2015

Fraksi Nasdem Siapkan Surat Pencabutan Dukungan atas Hak Angket

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD DKI Bestari Barus mengatakan, pihaknya telah selesai menyiapkan surat pemberitahuan pencabutan dukungan atas hak angket. Surat itu ditujukan kepada Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, dan juga semua anggota Fraksi Partai Nasdem. 

"Isi suratnya general, memberi tahu bahwa Fraksi Nasdem menarik diri dari kepanitiaan dan membatalkan dukungan hak angket," ujar Bestari kepada Kompas.com, Senin (2/3/2015).[Baca: Fraksi Nasdem DPRD DKI Diperintahkan Cabut Hak Angket kepada Ahok]

Bestari mengatakan, hal ini sekaligus mengomentari soal anggota fraksinya, Inggrad Joshua, yang tetap berada pada panitia hak angket meski telah ada perintah dari DPP Partai Nasdem untuk menarik diri. Bestari mengatakan hal tersebut karena dia memang belum mengeluarkan surat pemberitahuan resmi. 

"Saya baru saja selesai dari DPP dan ini baru jadi suratnya. Setelah itu, surat kita sebarkan sehingga jadi pemberitahuan," ujar Bestari. 

Bestari mengatakan, besok surat pemberitahuan sudah akan sampai ke semua pihak. Setelah surat tersebut disebar, kata Bestari, semua anggota fraksi harus mematuhinya. 

Sebelumnya, juru bicara panitia hak angket yang juga anggota Fraksi Nasdem DPRD DKI, Inggrad Joshua, menyatakan, dia tetap menjadi panitia hak angket. Padahal, DPP Partai Nasdem telah memerintahkan anggotanya untuk keluar dari kepanitiaan hak angket.

"Saya diangkat (menjadi panitia) dalam kapasitas saya sebagai anggota Dewan dan diputuskan di dalam rapim," ujar Inggrad.[Baca: Diminta Cabut Dukungan, Anggota Fraksi Nasdem Tetap Jadi Panitia Hak Angket Ahok]

Inggrad memilih tetap menjadi panitia hak angket karena kecewa penyusunan APBD tidak berjalan sesuai dengan prosedur. Menurut dia, hak angket merupakan cara untuk membuktikan pihak mana yang salah.

Alasan pengajuan hak angket terkait dengan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD DKI 2015. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dianggap telah melakukan pelanggaran serius karena tidak mengirimkan Raperda APBD DKI 2015 yang menjadi usulan bersama anggota DPRD dan Pemprov DKI. 

Atas sikapnya ini, Inggrad menyatakan siap apabila ia mendapat sanksi dari partai. Hal ini karena Inggrad merasa telah melakukan hal yang benar. Dia pun tidak khawatir jika disebut melakukan pembangkangan.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih