"Bukan dong. Itu solusi malah menurut saya. Hak itu kan ada penyelidikan apa dana siluman, itu kan bagus. Bagian tugas dari legislatif untuk melakukan pengawasan. Itu kan diserahkan kepada Gerindra di DPRD DKI, apa yang menurut mereka terbaik," ujar Fadli di komplek parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2015).
Fadli menegaskan adanya hak angket adalah sebagai bentuk pengawasan. Hal ini dijamin juga dalam undang-undang terkait penggunaan hak angket.
"Itu domain Gerindra di DPRD DKI karena yang tahu itu masalahnya seperti apa. Penggunaan hak-hak seperti itu biasa saja seperti interpelasi, angket, biasa saja dan dijamin undang-undang," tutur politisi yang juga Wakil Ketua DPR itu.
Dia tidak setuju kalau adanya anggapan hak angket ini malah memperuncing masalah. Fadli mengingatkan kalau DPRD selaku legislatif memberikan pengawasan terhadap eksekutif yaitu Gubernur DKI.
"Itu solusi. Kan dengan hak itu ada penyelidikan dan penyidikan dana siluman. Jadi bagus, bagian tugas dari DPRD untuk kontrol dan pengawasan, kalau tidak mau diawasi itu ya tidak demokratis," katanya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih