02 March 2015

DPRD Anggarkan Panjat Tebing di Rusun, Kadis Olahraga Sebut Sarana Itu Dibutuhkan

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI Jakarta Zainal Soelaiman mengaku tidak yakin telah mengusulkan pengadaan untuk sarana dan prasarana panjat tebing di rumah susun sederhana sewa (rusunawa) Tambora, Jakarta Barat.

Menurut dia, hal itu harus dicek terlebih dahulu karena dia tidak memahami secara detail pengadaan apa saja yang telah diajukan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang dia pimpin. 

"Saya tidak hafal secara detail. Nanti coba saya cek dulu," kata Zainal, Senin (2/3/2015). Zainal menjelaskan, pengadaan untuk sarana dan prasarana panjat tebing sebenarnya memang dibutuhkan. 

Hal itu untuk mendukung kegiatan karang taruna di tiap-tiap wilayah di DKI Jakarta. Permintaan untuk sarana dan prasarana panjat tebing itu biasanya datang dari komunitas panjat tebing. 

Hanya saja, tambah Zainal, Dinas Olahraga dan Pemuda DKI Jakarta telah menerapkan skala prioritas untuk mengusulkan pengadaan-pengadaan yang dianggap lebih penting. 

Penempatan sarana dan prasarana panjat tebing ini sendiri harus dilihat dulu, baru bisa ditentukan apakah hal tersebut memang masuk dalam skala prioritas atau tidak. 

Sebelumnya diberitakan bahwa terdapat 11 usulan program Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta yang mereka susun dalam pos dinas olahraga dan pemuda dalam RAPBD DKI 2015 versi DPRD DKI. 

Usulan anggaran itu tidak memiliki kode kegiatan. Seluruhnya berbentuk pengadaan barang dan jasa dengan nilai yang fantastis. 

Salah satu program yang diusulkan oleh komisi yang digawangi oleh anggota Fraksi PDI Perjuangan, Pantas Nainggolan, ini adalah penyediaan sarana dan prasarana panjat tebing untuk rusunawa Tambora. 

Usulan dana dalam program itu sebesar Rp 200 juta. Awalnya, tidak ada pagu anggaran dalam program ini, yang berarti bahwa SKPD DKI tidak mengusulkan program ini ke dalam RAPBD DKI. 

Namun, setelah RAPBD ini disahkan, Komisi E kembali melakukan pembahasan dan menyelipkan program tersebut untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih