13 March 2015

Alasan Panitia Angket DPRD Periksa Ahok Center

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, bantuan corporate social responsibility(CSR) termasuk komponen yang wajib diperiksa oleh panitia hak angket. Sebab, kata dia, jumlah bantuan CSR yang diterima oleh Pemerintah Provinsi DKI tergolong besar. 

Menurut Taufik, hal itulah yang mendasari pemanggilan Ahok Center, sebuah lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang berafiliasi dengan Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama. 

DPRD menuding Ahok Center selama ini berperan dalam mengelola CSR yang masuk ke Pemprov DKI. [Baca: Panitia Angket DPRD Akan Panggil Istri Ahok, Veronica Tan]

"Ahok Center itu menyalurkan CSR perusahaan, termasuk perusahaan daerah yang membangun sesuatu yang pada akhirnya itu menjadi milik pemda, contohnya Waduk Pluit, Waduk Ria Rio. Itu jadi milik siapa? Milik pemda," kata dia, di Gedung DPRD DKI, Jumat (13/3/2015). 

Menurut Taufik, keberadaan Ahok Center membuat penyaluran CSR menjadi sulit diawasi. Padahal, tujuan perusahaan, terutama perusahaan daerah yang memberikan CSR, patut diteliti. Sebab, kata dia, bisa jadi perusahaan tersebut sedang berupaya mencari celah untuk mendapatkan keringanan dari pemerintah terkait bisnis yang dijalankannya. 

"Ahok Center itu kan dapat CSR karena Ahok jadi gubernur. Coba kalau dia enggak jadi gubernur, ngasih enggak tuh perusahaan daerah? Coba Anda bayangkan, perusahaan daerah itu punya kewajiban untuk menambah PAD (pendapatan asli daerah). Itu kan masuk di APBD. Ya kita mau lihat, makanya sumbangan CSR-nya itu berapa-berapa, kita mau lihat," ujar politisi Gerindra itu. 

Sebagai informasi, beberapa waktu lalu, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi meminta agar lembaga berwenang melakukan audit terhadap Ahok Center. 

Sanusi menuding selama ini Ahok Center telah mengelola CSR yang diberikan oleh perusahaan swasta kepada Pemprov DKI. 

Namun, pernyataan itu dibantah oleh Koordinator dan Penanggung Jawab Relawan Ahok, Natanael Oppusunggu. Ia membantah tudingan Sanusi mengenai adanya bantuan CSR yang masuk melalui Ahok Center. 

Menurut Natanael, Relawan Ahok tidak pernah mengelola CSR seperti yang dituding Sanusi. Sebab, kata dia, CSR disalurkan melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). 

Menurut Natanael, pihaknya bekerja menyalurkan bantuan yang dananya berasal dari uang pribadi Ahok. Ia mengatakan, Ahok melarang pihaknya untuk berhubungan dengan partai dan juga perusahaan. 

Menurut Kepala BPKAD Heru Budi Hartono, penyaluran bantuan CSR memang ada yang dikelola oleh instansinya, tetapi ada juga yang tidak. Ia mengatakan, bantuan CSR yang dikelola oleh BPKD biasanya yang peruntukannya untuk satuan kerja perangkat daerah (SKPD). 

Sementara itu, bantuan CSR yang disumbangkan tanpa melalui BPKAD biasanya adalah yang peruntukannya langsung untuk masyarakat ataupun untuk badan usaha milik daerah (BUMD).

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih