16 February 2015

Soal Banjir, Menteri Siti Ingin Ahok Diberi Kewenangan Khusus

Soal Banjir, Menteri Siti Ingin Ahok Diberi Kewenangan Khususdok detikcom
Jakarta - Proses perbaikan dan penanggulangan banjir di Jakarta yang dilakukan Pemerintahan Daerah masih terhambat karena beberapa kewenangan masih di Kementerian PU. Untuk itu, Menteri Kehutanan dan LKH Siti Nurbaya ingin Gubernur DKI Jakarta diberi kewenangan setingkat menteri.

"Memang untuk mengurus banjir di Jakarta sangat butuh proses. Untuk itu perlu mungkin Gubernur DKI punya kewenangan setingkat menteri," ujar Menteri Siti di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2015).

Menteri Siti mengutarakan, jika memiliki tingkatan setara menteri Gubernur Ahok bisa melihat bagaimana drainase di wilayah Jawa Barat, Banten dan wilayah lain. Ditambah selama ini dalam perbaikan selalu terkendala kewenangan.

"Dia (Ahok) juga selalu mengeluhkan tergantung di Kementerian PU. Untuk itu, sebaiknya ada kewenangan khusus diberikan untuk menyelesaikan drainase jadi ada jalan keluar," terang Siti.

Selain itu, perbaikan memang harus dilakukan di setiap sisi. Salah satunya perbaikan drainase.

"Persoalan sampah juga harus diperbaiki," tutupnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih