"Memang untuk mengurus banjir di Jakarta sangat butuh proses. Untuk itu perlu mungkin Gubernur DKI punya kewenangan setingkat menteri," ujar Menteri Siti di kantornya, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Minggu (15/2/2015).
Menteri Siti mengutarakan, jika memiliki tingkatan setara menteri Gubernur Ahok bisa melihat bagaimana drainase di wilayah Jawa Barat, Banten dan wilayah lain. Ditambah selama ini dalam perbaikan selalu terkendala kewenangan.
"Dia (Ahok) juga selalu mengeluhkan tergantung di Kementerian PU. Untuk itu, sebaiknya ada kewenangan khusus diberikan untuk menyelesaikan drainase jadi ada jalan keluar," terang Siti.
Selain itu, perbaikan memang harus dilakukan di setiap sisi. Salah satunya perbaikan drainase.
"Persoalan sampah juga harus diperbaiki," tutupnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih