Merdeka.com - Pemerintah Provinsi Banten menyewa rumah dinas di Kota Serang, untuk Sekretaris Daerah Provinsi Banten Kurdi Martin dengan harga yang cukup fantastis, Rp 250 juta per tahun. Tak cuma itu, Pemprov juga menganggarkan Rp 405 juta untuk membeli aneka perabotan di rumah dinas sewaan itu. Padahal Sekda Banten sudah memiliki rumah dinas yang lain.
Anggaran sebesar itu akan digunakan untuk membeli barang-barang seperti alat pengisap debu, dan asap senilai Rp 2 juta per unitnya, dan akan membeli sebanyak 10 unit. Lalu peralatan dapur sebesar Rp 50 juta, peralatan tidur berupa ranjang satu set senilai Rp 70 juta, lemari pakaian empat buah dengan harga per unitnya Rp 20 juta, sumur pompa Rp 15 juta, dan sofa senilai Rp 35 juta.
Hal ini pun jadi sorotan masyarakat. Apalagi banyak rumah rakyat belum layak huni di Provinsi yang dulu dipimpin oleh Ratu Atut ini.
Menanggapi hal ini, Sekda Banten Kurdi Martin mengaku menyewa rumah ini bukan keinginannya. Menurutnya, proses penganggaran rumah sewaan ini sudah dianggarkan sejak pertengahan 2014.
"APBD Banten tahun 2015 disahkan pada 30 November 2014. Saya dilantik sebagai Sekda Banten pada 9 Januari 2015," kata Kurdi dalam keterangan pers tertulis yang diterima redaksi merdeka.com, Minggu (15/2).
"Sebagai Sekda, Saya hanya membutuhkan rumah dinas yang lokasinya strategis dan mencukupi kebutuhan ruang, seperti ruang untuk rapat dan tidak mengganggu warga sekitar. Perlu diketahui bahwa saat ini ada kebijakan pembatasan kegiatan rapat di luar kantor, sehingga saya ingin memaksimalkan fungsi ruang di rumah dinas Sekda," lanjutnya.
Mengenai anggaran yang dinilai terlalu fantastis, Kurdi siap mengembalikannya. Untuk membuktikannya, Kurdi siap mengajak wartawan melihat rumah dinas itu. Dia juga janji akan menertibkan semua anggaran yang tak rasional.
"Jika memang semua barang fasilitas dalam rumah dinas itu dinilai melanggar kepatutan maka saya tidak akan memakainya. Selanjutnya untuk sisa anggaran yang belum dibelanjakan akan saya perintahkan SKPD terkait untuk merasionalisasikan sesuai kepatutan," katanya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih