Jakarta - Gubernur DKI Basuki T Purnama (Ahok) akan melaporkan anggota DPRD DKI ke KPK. Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana alias Lulung justru mempersilakan Ahok merealisasikan rencananya itu.
"Laporkan saja," tanggap Lulung di Gedung DPRD DKI, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (26/2/2015).
Saat ditanya apakah khawatir atau tidak jika dilaporkan ke KPK, Lulung justru menjawab dengan tinjauan atas kebijakan Ahok, misalnya lelang di lingkup Pemerintahan Provinsi DKI.
"Sekarang harus ada temuan persoalan korupsinya dulu (bila mau dilaporkan ke KPK). Bagaimana dengan lelang jabatan,ada nggak penyalahgunaan wewenang? Ada nggak korupsi di situ? Harus dipertegas itu," ujar Lulung yang juga politisi PPP kubu Djan Faridz ini.
Lulung bahkan menegaskan, Ahok menyerahkan RAPBD 2015 palsu ke Mendagri. Soalnya, yang selesai dibahas di DPRD itu bukanlah yang diserahkan Ahok.
"Yang diserahkan ke Kemendagri itu palsu. Artinya dia melakukan penggelapan anggaran negara," kata Lulung.
Malahan, Ahok menekankan pentingnya E-Katalog dan E-Budgeting yang menurut Lulung belum menjadi produk hukum. Menurut Lulung, justru yang merupakan produk hukum bukanlah E-Katalog dan E-Budgeting, melainkan UU APBD 2015 yang disahkan DPRD.
"Kita apresiasi ide E-Katalog dan E-Budgeting. Tapi itu bukan produk hukum. Yang sudah disepakati adalah UU Anggaran Belanja," kata Lulung.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih