26 February 2015

Lewat hak angket, mungkinkah Ahok lengser di tengah jalan?

Merdeka.com - Hubungan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dengan DPRD DKI Jakarta tengah memanas. DPRD DKI bakal menggelar rapat paripurna pengesahan panitia hak angket APBD DKI 2015.

Ahok bakal diusik lewat hak angket yang digulirkan oleh DPRD. Sejauh ini sudah 95 dari total 106 anggota DPRD menandatangani dan menyetujui hak angket.

Hak angket adalah sebuah hak untuk melakukan penyelidikan kebijakan Pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang dimiliki oleh dewan.

Bergulirnya hak angket setelah DPRD menilai pengajuan APBD DKI 2015 oleh Pemprov DKI kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyalahi peraturan. DPRD memegang bukti dokumen, APBD yang dikirim ke Kemendagri berbeda dengan yang telah disetujui DPRD.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik mengatakan, APBD yang dikirim ke Kemendagri banyak perbedaan. Menurutnya, DPRD juga punya hak budgeting dalam penyusunan APBD. "APBD yang diserahkan itu berisi lampiran awal belum dibahas oleh anggota komisi," ujarnya pekan lalu.

Karena ada perbedaan inilah, Kemendagri tak kunjung menyetujui APBD DKI 2015. Kemendagri juga menemukan banyak kekurangan dalam APBD yang diserahkan oleh Pemprov DKI Jakarta yaitu kurang lengkapnya nomor rekening, lampiran Kebijakan Umum (KUA) APBD- Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), rekomendasi hibah, dan ringkasan APBD serta lampiran 1A struktur pendapatan belanja dan pembiayaan. 

Kabarnya, Ahok sengaja mengirim APBD berbeda dengan yang telah disetujui dengan DPRD karena banyak anggaran siluman. Jumlahnya mencapai Rp 12,1 triliun.

Karena itu, jika anggota dewan nekat membuat penyelidikan terkait APBD DKI maka dia siap buka-bukaan. Bahkan melaporkan ke Mabes Polri, Kejagung dan KPK.

"Saya sebagai orang biasa nggak punya hak angket seperti dia (DPRD DKI Jakarta). Tapi aparat punya hak angket juga loh. Kabareskrim, Jaksa Agung punya hak angket nggak untuk menyelidiki kegilaan DPRD punyakan," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (25/2) kemarin.

Untuk melakukan penyelidikan akan adanya kecurangan yang dilakukan DPRD DKI Jakarta, Ahok akan meminta tolong kepada pihak Kepolisian, Jaksa Agung dan KPK. Karena dia menemukan anggaran siluman Rp 12, 1 triliun.

"Untuk telusuri anggaran siluman Rp 12,1 triliun. Dia crop 10-15 persen. Jelas kok tanda tangan semua (pimpinan dewan). Mereka nekat bikin sendiri, langsung jebakan batman dong kan dibikin versi ditandatangani setiap lembar," terangnya.

Tak hanya lewat politik di dewan, Ahok juga ditentang sekelompok masyarakat. Mereka kemarin membuat posko di Gedung DPRD dengan membawa spanduk raksasa berisi penolakan terhadap Ahok sebagai gubernur DKI Jakarta.

Mereka mengklaim, spanduk yang dibawa sudah ditandatangani ratusan orang dan sepakat meminta mandat Gubernur DKI Jakarta dicabut. Lewat angket dan tanda tangan ini, apakah Ahok akan jatuh di tengah jalan?

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih