02 February 2015

KPK: Sutan Bhatoegana Berikan Info Penting Soal Anggota DPR Lain yang Terlibat

KPK: Sutan Bhatoegana Berikan Info Penting Soal Anggota DPR Lain yang Terlibat
Jakarta - Eks Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana telah resmi ditahan penyidik KPK terkait kasus suap pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013. Ternyata, selama ini Sutan banyak membuka informasi ke penyidik dan sangat membantu untuk pengembangan kasus ini terutama soal keterlibatan anggota DPR yang lain.

"‎Kemungkinan itu (ada anggota DPR lain terlibat) terbuka karena kami mendengar dari pemeriksaan, Pak SBG memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan TPK pembahasan anggaran 2013 di kementerian ESDM bersama komisi VII‎," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Johan memastikan kasus suap pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013 masih terus dikembangkan. Terbuka peluang ada tersangka baru yang akan dijerat.

"‎Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK. Tentu ada hal-hal yang akan bisa berkembang dari keterangan baik yang disampaikan tersangka maupun saksi yang lain," tegas Johan.

Dalam proses persidangan eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memang terungkap adanya uang USD 200 ribu yang diberikan sebagai THR untuk anggota komisi VII DPR. Orang yang menerima uang itu adalah salah satu anggota komisi VII, Tri Yulianto. Uang itu disebut dibagi rata untuk anggota komisi.

KPK: Sutan Bhatoegana Berikan Info Penting Soal Anggota DPR Lain yang Terlibat
Jakarta - Eks Ketua Komisi VII DPR, Sutan Bhatoegana telah resmi ditahan penyidik KPK terkait kasus suap pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013. Ternyata, selama ini Sutan banyak membuka informasi ke penyidik dan sangat membantu untuk pengembangan kasus ini terutama soal keterlibatan anggota DPR yang lain.

"‎Kemungkinan itu (ada anggota DPR lain terlibat) terbuka karena kami mendengar dari pemeriksaan, Pak SBG memberikan informasi-informasi penting dalam pengembangan perkara dugaan TPK pembahasan anggaran 2013 di kementerian ESDM bersama komisi VII‎," kata Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi, di Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Senin (2/2/2015).

Johan memastikan kasus suap pembahasan APBNP di Kementerian ESDM tahun 2013 masih terus dikembangkan. Terbuka peluang ada tersangka baru yang akan dijerat.

"‎Kasus ini masih terus dikembangkan oleh KPK. Tentu ada hal-hal yang akan bisa berkembang dari keterangan baik yang disampaikan tersangka maupun saksi yang lain," tegas Johan.

Dalam proses persidangan eks Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini memang terungkap adanya uang USD 200 ribu yang diberikan sebagai THR untuk anggota komisi VII DPR. Orang yang menerima uang itu adalah salah satu anggota komisi VII, Tri Yulianto. Uang itu disebut dibagi rata untuk anggota komisi.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih