18 February 2015

Ini Alasan Presiden Tunjuk Ruki, Johan, Indriyanto sebagai Pimpinan Sementara KPK

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo memilih tiga orang sebagai pimpinan sementara KPK karena mempertimbangkan kapabilitas mereka.
Ketiganya adalah mantan Ketua KPK Taufiequrachman Ruki, Direktur Pencegahan KPK Johan Budi SP, dan ahli hukum pidana Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji.
"Ya, alasannya orang pintar hukum, baik, dan tentu butuh ketegasan," kata Kalla di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Rabu (18/2/2015).
Ketiganya akan mengisi kekosongan pimpinan KPK. Sebelumnya, satu kursi kosong setelah masa jabatan Busyro Muqoddas habis pada Desember 2014.
Dua kursi pimpinan KPK lainnya juga kosong setelah Abraham Samad dan Bambang Widjojanto dijerat oleh Kepolisian. Presiden sudah memberhentikan sementara keduanya.
Jokowi akan menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang atau perppu untuk mengatur tentang penunjukan pimpinan sementara KPK tersebut demi keberlangsungan kerja di KPK.

Penunjukan tiga orang pimpinan sementara KPK dilakukan melalui penerbitan keputusan presiden (keppres). (baca: Jokowi Tunjuk Tiga Orang sebagai Pimpinan Sementara KPK)
"Setelah itu diikuti dengan penerbitan tiga keppres untuk mengangkat tiga orang pimpinan sementara KPK, yaitu Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi," kata Jokowi.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih