Merdeka.com - Peneliti ICW Emerson Yuntho menilai keputusan Presiden Joko Widodo membatalkan pelantikan Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri belum menyelesaikan kisruh KPK dan Polri. Menurutnya, keputusan tersebut bukan jalan keluar menyelesaikan kriminalisasi terhadap KPK.
"Ini malah sepertinya menyelesaikan masalah dengan masalah. Jokowi harusnya tidak sekadar membatalkan, tapi menghentikan kriminalisasi di internal KPK, mulai dari pimpinan sampai karyawannya. Kita punya harapan sama, penegakan hukum bisa berjalan beriringan," kata dia dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta, Sabtu (21/2).
Terlebih, upaya kriminalisasi KPK masih terus terjadi lewat sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan yang membebaskan Budi Gunawan dari status tersangka. Belum lagi dengan rencana revisi Undang-Undang KPK oleh DPR yang dinilai berpotensi menambah upaya melemahkan lembaga ad hoc itu.
"Proses pengajuan kasasi kan masih berjalan dan berdampak tersangka lain melakukan praperadilan. DPR juga berpotensi melemahkan KPK karena UU, yakni kecenderungan yang muncul direvisi UU KPK yang ingin mengubah KPK jadi Komisi Pencegahan Korupsi," katanya.
Lebih lanjut, dia menyebut alasannya DPR merevisi UU KPK untuk penguatan hanyalah bualan semata. "Jangan sampai kejebak gulali-gulali itu. Omong kosong bicara penguatan KPK melalui revisi UU KPK. Terlebih melihat substansi anggota DPR banyak yang tidak menyukai KPK," tandasnya.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih