"PKL harus kita tempatkan di JPO kalau luas, di trotoar boleh jembatan juga boleh," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (17/4/2015).
Untuk itu pihaknya harus mengubah Perda nomor 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Nantinya PKL tidak lagi dilarang berjualan di tempat-tempat umum semacam itu. Mereka juga harus memiliki kartu autodebet dari Bank DKI atau bank lain yang bekerjasama dengan Pemprov DKI untuk membayar retribusi.
"Perda juga salah, harus kita revisi. Kita juga akan bangun jembatan toko. Untuk apa? Untuk PKL," ucapnya.
Ahok mengatakan, di Jakarta ada 17 persen atau sekitar 1,7 juta orang yang hidup di bawah kebutuhan hidup layak (KHL). Mereka biasanya memenuhi kebutuhan hidupnya dengan berbelanja di PKL.
"Kita ingin betul-betul PKL itu adalah penyangga ekonomi kita," ungkap suami Veronica Tan ini.
Ia juga melarang Satpol PP dan para walikota menyita barang dagangan PKL saat melakukan razia karena akan membuat modal mereka habis. Tugas walikota adalah mencarikan lokasi untuk para PKL.
"Kita nggak mungkin hilangkan mata pencaharian orang. Intinya Jakarta harus jadi kota megapolitan yang modern tapi manusiawi," ujar mantan Bupati Belitung Timur ini.
Namun lain halnya jika para PKL tersebut melawan. Ahok tak segan-segan meminta anak buahnya mengamankan para PKL itu.
"Kecuali emang nantangin, kurang ajar, cuma pengin jualan pakai preman. Yaudah sikat aja," tutur Ahok.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih