03 February 2015

DKI Berikan Dana Hibah untuk Daerah Penyangga, dengan Syarat...

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menghilangkan pemberian dana hibah untuk daerah-daerah penyangga pada tahun ini. Meskipun tidak dianggarkan dalam APBD 2015 yang disahkan akhir Januari lalu, pemberian dana hibah rencananya akan diusulkan dalam APBD Perubahan 2015 pada pertengahan tahun. 

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Heru Budi Hartono mengatakan, pengusulan pemberian dana hibah pada daerah penyangga akan dilakukan. Namun, dengan syarat, pemerintah daerah mitra yang mendapatkan dana hibah pada 2014 bisa segera menyerahkan laporan pertanggungjawaban (LPJ) dana hibah 2014. 

"Tahun ini bisa, asal mereka mengajukan. Kalau APBD Perubahan, pasti bisa," kata Heru, di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (2/2/2015). 

Untuk bisa mendapatkan dana hibah 2015, kata Heru, setiap pemerintah daerah penyangga diharuskan mengajukan proposal permohonan dana hibah 2015. Dalam proposal tersebut, pemerintah daerah mitra harus menjelaskan secara rinci rencana pembangunan atau penanganan banjir yang akan dilakukan di daerahnya masing-masing. 

"Contoh, kalau mereka bikin jalan, kita harus minta trase-nya. Kalau sudah ada trase-nya, kita lihat konsep pembebasannya bagaimana," ucap Heru. 

Seperti diberitakan, Pemprov DKI tidak mengusulkan pemberian dana hibah untuk lima daerah penyangga pada APBD 2015. Kelima daerah tersebut ialah Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bogor, dan Kota Bekasi. Sebab, empat pemerintah daerah penyangga yang mendapatkan dana hibah pada 2014 terlambat menyerahkan LPJ. Keempat daerah itu adalah Kabupaten Bogor, Kota Tangerang, Kota Bekasi, dan Kota Tangerang Selatan. 

Rencananya, total anggaran yang akan dikucurkan untuk daerah penyangga ada sekitar Rp 358 miliar. Tujuan pengucurannya adalah untuk membantu Jakarta dalam mengatasi permasalahan yang berkaitan dengan banjir dan macet, seperti normalisasi kali, pembangunan jalan inspeksi sungai, pembangunan jalan penghubung, dan lainnya.  

Rincian hibah ke daerah penyangga:  
1. Pemkab Bogor Rp 67,4 miliar; 
2. Pemkot Tangerang Rp 100 miliar; 
3. Pemkot Bekasi Rp 98,1 miliar; 
4. Pemkot Tangerang Selatan Rp 74,8 miliar; 
5. Pemkab Tangerang Rp 17,7 miliar. 

Total Rp 358 miliar

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih