Jakarta - Tunjangan fantastis PNS DKI Jakarta disebut tak akan membuat iri PNS lainnya. Saat ini DKI Jakarta telah memiliki ribuan PNS, tapi tak dapat dipungkiri bahwa masih ada Pegawai Tidak Tetap (PTT). Bagaimana nasib mereka?
"Mengenai PTT, dalam kebijakan ASN (Aparatur Sipil Negara), nantinya enggak ada lagi PTT. Kita nunggu P3K (Pegawai Pemerintah Perjanjian Kerjasama), semua pegawai non-PNS akan jadi P3K. Pegawai pemerintah cuma dua PNS dan P3K," ujar Kepala BKD DKI Jakarta Agus Suradika di Balai Kota, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (3/2/2015).
Meski mendapat hak yang sama, tetap ada perbedaan antara PNS dengan P3K. Para P3K pun dapat meniti karir sebagai pelayan masyarakat di bawah naungan Pemerintah Daerah.
"Bedanya, P3K gak dapat pensiun. Hak lain sama, boleh jadi Deputi, Kepala Dinas, selama kemampuan memenuhi syarat. TKD dinamis juga dapat dengan hitungan sama. Sekarang PTT belum (dapat), kalau sudah jadi P3K (baru) dapat," tutur Agus.
Selain adanya PTT, di DKI juga ada pegawai yang statusnya BKO (Bawah Kendali Operasi). Pemda DKI tengah mencari regulasi yang pas untuk mengakomodasi pegawai BKO.
"Dia (BKO) ikut institusi induk. Seperti misalnya protokoler dari kepolisian. Kita carikan regulasi. Guru agama (misalnya),kita usahakan pelimpahan dari Kemenag supaya dapat TKD," pungkas Agus.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih