12 January 2015

Ahok Perintahkan Djarot Urus 13 Pejabat DKI Terindikasi Morfin

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menginstruksikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat untuk mengurus nasib 13 pejabat DKI yang terindikasi menggunakan morfin. Menurut dia, Djarot sudah mengantongi nama-nama pejabat yang terindikasi tersebut.  

"Beliau (Djarot) sudah punya nama-nama pejabatnya, tanya Wagub saja, aku suruh Wagub urus. Pejabatnya pejabat eselon III dan IV," kata Basuki di Balaikota, Senin (12/1/2015). 

Basuki menjelaskan, lima dari 13 pejabat itu juga sudah melapor kepadanya bahwa pada malam hari sebelum pemeriksaan urine pada pelantikan ribuan pejabat, Jumat (2/1/2015) lalu, mengonsumsi obat. Oleh karena itu, ia mengimbau Djarot melakukan pemeriksaan lebih lanjut, misalnya dengan pengecekan rambut. 

"Tapi kalau mereka positif menggunakan narkoba, ya dipecat dari jabatannya. Kami stafkan," kata Basuki.  

Di sisi lain, Wagub DKI Djarot Saiful Hidayat menjelaskan, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta telah mengambil sampel rambut lima dari 13 pejabat Pemprov DKI terkait indikasi penggunaan obat-obatan mengandung morfin. Nantinya, satu per satu pejabat akan dipanggil BNN untuk diambil sampel urine, rambut, dan darah. 

Dari pemeriksaan lanjutan itu, menurut dia, baru bisa diketahui apakah pejabat tersebut merupakan pengguna aktif narkoba atau memang mengonsumsi obat-obatan mengandung morfin untuk kebutuhan kesehatan. 

BNN Provinsi DKI Jakarta kemudian akan memberi rekomendasi kepada Pemprov DKI untuk selanjutnya dibahas dalam Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) DKI. 

"Kalau memang mereka sudah kecanduan (narkoba), kami sepakat untuk dipecat," kata Djarot.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan, 13 belas pejabat yang terindikasi morfin adalah pejabat eselon III dan IV. Dengan demikian, tak ada satupun pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang merupakan pejabat eselon II. 

Menurut Djarot, lima dari 13 pejabat yang sudah menjalani pemeriksaan lanjutan di Badan Narkotik Nasional (BNN) DKI Jakarta. Pemeriksaan lanjutan itu untuk mengetahui apakah morfin murni narkotika atau obat-obat yang beredar di pasaran.[Baca: 13 Pejabat DKI Terindikasi Gunakan Morfin]

"Itu pejabat eselon III dan IV. Ada 13 PNS. Yang sudah datang lima orang ke BNN. Ini masih terus dipanggil satu per satu oleh BNN. Diundang secara khusus. Dilihat secara spesifik darah dan rambut. Nanti akan diketahui pemakai lama, kecanduan, atau minum obat," kata Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (12/1/2015). 

Djarot mengatakan, apabila dari hasil pemeriksaan lanjutan nantinya menyimpulkan PNS yang terindikasi morfin positif penyalahgunaan narkoba, maka pejabat tersebut akan langsung dipecat dari statusnya sebagai PNS. [Baca: Ahok Perintahkan Djarot Urus 13 Pejabat DKI Terindikasi Morfin]

"Dicopot dulu dari jabatannya untuk kemudian dipecat. Karena kalau sudah kecanduan betul tentu akan menganggu. Jadi saya kira akan dipecat. Nanti diurus oleh Baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan)," ujar mantan Wali Kota Blitar itu. 

Sebelumnya, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Agus Suradika mengatakan, delapan dari 13 pejabat diketahui adalah perempuan. "Ada beberapa yang akan dicek ulang, ada delapan orang diantaranya wanita," kata Agus. [Baca: 8 dari 13 Pejabat DKI yang Terindikasi Morfin adalah Perempuan]

Info adanya 13 pejabat DKI yang terindikasi menggunakan morfin diketahui setelah BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan tes urine secara mendadak seusai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik sekitar 4.800 pejabat eselon II, III, dan IV di Lapangan Monas pada 2 Januari lalu.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih