12 January 2015

Ahok: Apa Susahnya Sih Pecat Orang?

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok akan mengkaji usulan wakilnya, Djarot Saiful Hidayat, yang ingin agar pejabat yang positif jadi pengguna narkoba tidak hanya sekadar dicopot dari jabatannya, tetapi juga dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS).
Ahok menilai sikap Djarot tersebut serupa dengan sikap dirinya saat dulu masih menjadi wakil gubernur karena dulu Ahok juga sering mengusulkan pemecatan langsung terhadap PNS yang melakukan pelanggaran.
"(Pejabat pengguna narkoba) dicopot dari jabatan sudah pasti. Kalau Pak Wagub maunya dipecat dari PNS. Ini kok wagub mirip-mirip, ya. Saya juga dulu waktu masih wagub begitu. Dulu waktu saya masih wagub saya juga sering usul begitu," kata Ahok seusai acara pembukaan kembali Patung Arjuna Wijaya, Minggu (11/1/2015) sore.
Ahok menilai pemecatan pejabat dari statusnya sebagai PNS akan bisa menimbulkan efek jera dan mencegah pejabat-pejabat lainnya melakukan hal yang sama. Apalagi, kata Ahok, memecat PNS sebenarnya bukan merupakan perkara yang sulit.
"(Kalau masih ada yang pengguna narkoba) pecat-pecatin ajaterus. Apa susahnya sih mecat orang. Yang susah itu merekrut," ucap dia.
Sebelumnya, Djarot menegaskan bahwa para pejabat yang terbukti menggunakan narkoba tidak hanya akan dicopot dari jabatannya, tetapi juga diberhentikan dari statusnya sebagai PNS. Hal itu disampaikannya menanggapi temuan dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI mengenai adanya 13 pejabat Pemprov DKI yang terindikasi menggunakan morfin.
"Nanti akan kita panggil, kalau terbukti akan kita copot dari jabatannya, kemudian langsung diproses. Kalau terbukti telah menggunakan selama bertahun-tahun, akan dipecat sebagai pegawai negeri sipil," kata Djarot usai menghadiri sebuah acara di sekitar kawasan Semanggi, Minggu pagi.(Baca: Pejabat DKI Pengguna Narkoba Terancam Dipecat dari Status PNS)
Menurut Djarot, tindakan pencopotan dan pemecatan pejabat yang terbukti menggunakan narkoba harus dilakukan untuk menunjukkan keseriusan Pemprov DKI dalam memerangi narkoba. Apalagi, kata dia, pejabat merupakan figur yang wajib harus selalu memberikan contoh baik bagi masyarakat.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Saefullah menjelaskan, info adanya 13 pejabat DKI yang terindikasi menggunakan morfin diketahui setelah BNN Provinsi DKI Jakarta melakukan pemeriksaan tes urine secara mendadak seusai Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama melantik sekitar 4.800 pejabat eselon II, III, dan IV di Lapangan Monas, 2 Januari lalu.
"Sebelum pelantikan atau di malam harinya banyak pejabat yang minum obat seperti Bodrex. Beberapa obat pusing ada yang mengandung morfin," kata Saefullah, Sabtu (10/1/2015).
Kendati demikian, dia belum mau menjelaskan detail pejabat mana saja yang terindikasi mengonsumsi morfin. Mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu juga belum mengetahui apakah zat morfin termasuk narkoba atau tidak.
Untuk selanjutnya, ia menyerahkan hasil tes ini kembali dikaji lebih lanjut bersama BNN Provinsi DKI dan Dinas Kesehatan DKI Jakarta. "Saya tidak tahu teknisnya kesehatan. Ada kandungan morfin yang melekat di obat pusing, makanya sekarang didalami lagi," kata Saefullah.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih