Merdeka.com - Mantan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono, mengakui proses pengawasan dia lakukan dalam proyek pengadaan TransJakarta pada 2013 tidak rinci. Dia malah menyatakan kedua anak buahnya, Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu, lebih tahu masalah teknis pengadaan itu dari awal sampai akhir.
Hal itu diakui Udar saat bersaksi dalam sidang dua terdakwa kasuskorupsi pengadaan bus TransJakarta, Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/11).
Hal itu diakui Udar saat bersaksi dalam sidang dua terdakwa kasuskorupsi pengadaan bus TransJakarta, Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (3/11).
Udar mengakui dia menunjuk Drajad selaku sekretarisnya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran, dan Setiyo sebagai ketua panitia pengadaan. Menurut dia, Surat Keputusan Pengangkatan diteken oleh Gubernur DKI Jakarta saat itu, Joko Widodo. Ihwal proses lelang, Udar mengakui tidak tahu secara rinci.
"Saya tidak sampai detil. Saya hanya sampai monitoring," kata Udar.
Menurut Udar, selepas Drajad diangkat sebagai KPA, maka dia melimpahkan sebagian kewenangannya dalam proyek pengadaan itu. Selebihnya, dia mengaku cuma bertugas melakukan koordinasi dan pengawasan.
"PPK merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi, mereka dibantu oleh tim. Delegasi wewenang sudah kami laksanakan. Jadi saya tidak ikut serta nyemplung di situ, tapi dalam rangka sebagai pimpinannya koordinasi. Syarat lelang, Harga Perkiraan Sendiri, spesifikasi teknis, Rencana Kerja Anggaran itu bukan tupoksi saya," lanjut Udar.
"Saya tidak sampai detil. Saya hanya sampai monitoring," kata Udar.
Menurut Udar, selepas Drajad diangkat sebagai KPA, maka dia melimpahkan sebagian kewenangannya dalam proyek pengadaan itu. Selebihnya, dia mengaku cuma bertugas melakukan koordinasi dan pengawasan.
"PPK merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi, mereka dibantu oleh tim. Delegasi wewenang sudah kami laksanakan. Jadi saya tidak ikut serta nyemplung di situ, tapi dalam rangka sebagai pimpinannya koordinasi. Syarat lelang, Harga Perkiraan Sendiri, spesifikasi teknis, Rencana Kerja Anggaran itu bukan tupoksi saya," lanjut Udar.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih