12 November 2014

Polri Sebut Data Pelanggaran FPI Bisa Ditanya ke Kejaksaan Agung

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie menyarankan agar Kementerian Dalam Negeri ataupun Kementerian Hukum dan HAM meminta data pelanggaran ormas Front Pembela Islam (FPI) ke Kejaksaan Agung. 

Menurut Ronny, data yang sebaiknya diminta oleh kementerian tersebut adalah data yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap.[Baca: Laporkan Ahok ke Polisi, FPI Bawa Barang Bukti Ini]

"Oleh karena itu, data yang dibutuhkan kementerian yang kompeten, apakah ada pelanggaran yang dilakukan ormas, perlu didukung data tentang putusan pengadilan. Seyogianya bisa ditanya ke eksekutor, yakni Kejaksaan Agung," ujar Ronny, Rabu (12/11/2014). 

Ronny mengatakan, Polri bisa saja memberikan data-data tentang pelanggaran yang dilakukan oleh FPI. Namun, Polri tidak bisa memastikan apakah data yang dimiliki tersebut sudah berkekuatan hukum tetap setelah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. 

"Tetapi, kita kan tidak tahu kasus-kasus yang diserahkan ke jaksa penuntut umum itu diputuskan dan dapat kekuatan hukum tetap. Itu perlu dikaji bersama," ucap Ronny. 

"Kalau data, jangan hanya data Polri saja. Tetapi, data yang bisa jadi dasar bagi pengambilan keputusan. Data yang bisa dijadikan dasar adalah data yang punya kekuatan hukum tetap," kata dia.[Baca: Jika Ahok Dilantik Jadi Gubernur, FPI Mau Bawa ke MK dan PTUN]

Ronny menambahkan, saat ini Polri tidak ingin terlalu aktif untuk menyerahkan data-data pelanggaran FPI karena Polri bukan instansi yang berkompeten dalam pembubaran FPI. 

Polri tidak ingin ada kesan sebagai instansi yang berinisiatif untuk membubarkan FPI. "Yang punya kompetensi menilai ormas itu polisi atau siapa? Instansi pemerintah yang punya kompetensi. Kalau Polri dianggap punya kontribusi menyerahkan data, Polri siap. Sekarang kan kesannya Polri ini yang punya inisiatif," ujarnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih