11 November 2014

Mendagri Akan Pelajari Surat Permintaan Pembubaran FPI yang Dikirim Ahok

Semarang - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berjanji segera mempelajari surat permintaan pembubaran FPI yang dilayangkan Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahja Purnama (Ahok). Meski demikian, Tjahjo hingga kini belum menerima surat tersebut.

Hal itu diungkapkan Tjahjo sebelum mengisi Sosialisasi Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6, Undang-undang Nomor 22, dan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 Serta Pengelolaan Keuangan Daerah di gedung Gradhika Bhakti Praja Semarang.

Tjahjo akan mempelajari isi surat itu. "Katanya (sudah sampai suratnya), tapi sampai kemarin malam belum ada. Setiap usulan daerah tetap kita pelajari, kita telaah dulu," kata Tjahjo di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jalan Pahlawan Semarang, Selasa (11/11/2014).

Diketahui Ahok melayangkan permohonan pembubaran FPI karena ormas Islam itu sering melakukan aksi yang merugikan masyarakat umum. "Dia nutupin jalan. Dalam UU lalu lintas itu melanggar hak azasi pengguna jalan. Siapapun yang nutup jalan, itu melangar hak pengguna jalan," kata Ahok.

Perseteruan antara Ahok dan FPI memuncak hari Senin (10/11) kemarin hingga akhirnya Ahok mengirimkan surat permohonan pembubaran FPI ke Kemenkum HAM dan Kemendagri.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih