29 October 2014

ICW Rekomendasikan M Yusuf Untuk Jaksa Agung

Jumpa pers ICW (Elza/ detikcom)
Jakarta - Indonesian Corruption Watch (ICW) mengaku kecewa atas pilihan Presiden Joko Widodo dalam pos Menteri Hukum dan HAM yang dijabat oleh Yasonna Laoly. Hal tersebut karena ICW menilai pos menteri strategis ini seharusnya diisi oleh kalangan profesional yang tidak berafiliasi dengan partai politik.

"Kami kecewa Kemenkum HAM diisi oleh orang yang kurang tepat karena lagi-lagi diisi oleh orang partai. Kami berharap Menkumham diisi oleh nama-nama yang beredar di media seperti Artidjo Alkostar, Saldi Isra, dan Jimmly Asshiddiqie," ujar Koordinator ICW Donald Fariz dalam diskusi di kantor ICW, Jl Kalibata Timur 4 No 6b, Jaksel, Selasa (28/10/2014).

"Orang-orang ini kan punya rekam jejak yang baik tapi tiba-tiba diisi oleh orang parpol yang rekam jejaknya belum jelas. Untuk itu kita wanti-wanti agar ini tidak terjadi lagi di Jaksa Agung," tambah Donald.

ICW pun merekomendasikan Kepala PPATK M Yusuf untuk menjadi Jaksa Agung. Selain itu ICW juga merekomendasikan nama mantan Kepala PPATK Yunus Husein sebagai nahkoda Kejaksaan Agung. Keduanya dinilai memiliki kompetensi yang baik untuk menjabat sebagai Jaksa Agung.

"Kami rekomendasikan M Yusuf atau Yunus Husein. Track recordnya baik punya integritas, kapasitas, dan punya komitmen anti korupsi. Jangan sampai pemilihan ini jadi arena tarik menarik kepentingan parpol. Jangan sampai diisi oleh orang yang punya track record buruk," kata Donald.

Selain memiliki integritas, kapasitas, dan komitmen anti korupsi, ICW juga berharap agar Jaksa Agung diisi oleh orang yang paham mengenai teknis hukum. Pasalnya menurut Donald, Jaksa Agung tak hanya menangani mengenai masalah pidana namun juga permasalahan perdata.

"Supaya tidak dikibuli oleh jaksa-jaksa nakal. Harus diisi orang terbaik, baik dari lingkungan internal maupun eksternal," tutup Donald.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih