29 October 2014

Gaji petugas parkir meter di Jalan Sabang Rp 4,6 juta per bulan

Merdeka.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengimbau warga untuk melaporkan petugas parkir meter yang meminta uang di Jalan Sabang, Jakarta Pusat.

Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran DKI Jakarta, Sunardi Sinaga mengatakan saat ini para petugas parkir meter sudah menerima gaji Rp 4,6 juta per bulan. Dengan demikian tidak ada alasan petugas parkir meter untuk meminta uang parkir.

"Kalau tahu namanya, apalagi lengkap dengan fotonya silakan lapor ke kita. Kalau ada yang seperti itu, akan langsung kita pecat. Gaji mereka Rp 4,6 Juta. Kalau mereka dipecat masih banyak yang mau ngelamar jadi petugas parkir," ujar Sunardi di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (28/10).

Karena berdasarkan informasi yang diterima Sunardi masih banyak warga memberikan uang parkir, walaupun petugas tidak meminta.

"Selain tidak boleh meminta, mereka juga tidak boleh menerima. Lagipula masyarakat kan sudah membayar, kenapa masih mau ngasih duit," tutupnya.

Untuk diketahui, Jalan Sabang merupakan lokasi awal penerapan parkir meter yang ke depannya akan diterapkan di seluruh wilayah DKI Jakarta. Tarif yang diberlakukan adalah Rp 2.000 untuk sepeda motor dan Rp 5.000 untuk mobil.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih