Menuju Indonesia Baru Yang Adil dan Sejahtera Sesuai UUD'45, Pancasila, Bhinneka Tunggal Ika dan NKRI
30 September 2014
SBY Terbitkan Perpu, Jokowi: Berarti Suara Rakyat Didengar dan Dihargai
Jakarta - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perpu) terkait soal UU Pilkada. Presiden RI terpilih Joko Widodo (Jokowi) menyambut baik rencana SBY tersebut.
"Ya bagus. Kita sudah tahu semuanya, rakyat menghendaki pilih langsung, karena hak politik rakyat dihargai dan didengar," kata Jokowi di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta, Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (30/9/2014).
Namun Jokowi membantah jika rencana SBY tersebut dilakukan karena ada komunikasi antara PDIP dan Demokrat. "Enggak (ada komunikasi), tapi saya mendukung," katanya.
Ketum Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono memberi pernyataan resmi tindak lanjutnya atas pengesahan UU Pilkada. SBY akan menandatangani UU Pilkada, lalu mengeluarkan Peraturan Perpu.
"Saya sudah siapkan Perpu yang intinya, Perpu ini saya ajukan ke DPR setelah, katakanlah, hari ini atau besok draf RUU hasil sidang kemarin saya terima, maka aturan main harus saya tanda tangani," kata SBY usai pembekalan anggota DPR RI dari PD di Hotel Sultan, Senayan.
Setelah menandatangani UU Pilkada, SBY kemudian akan menerbitkan Perpu yang membatalkan UU itu. Lalu selanjutnya pembahasan Perpu itu akan diserahkan ke DPR.
"Saya akan ajukan Perpu, tapi objektivitas itu tetap ada pada DPR. Kalau DPR sungguh-sungguh mendengarkan aspirasi rakyat, mestinya pilkada langsung dengan perbaikan yang akan kita anut," ujar SBY yang didampingi pengurus PD termasuk Ibu Ani. Semuanya mengenakan jas biru khas PD.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih