25 September 2014

Kadin DKI Tuding Ada yang Menunggangi Protes Pedagang Pasar Lindeteves

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Sarman Simanjorang menilai, adanya protes mengenai harga sewa kios di Pasar Hayam Wuruk Indah (HWI) Lindeteves, Tamansari, Jakarta Barat, tidak berasal dari seluruh pedagang. 

Dia mengklaim, mayoritas pedagang telah setuju dengan harga kios yang telah ditetapkan oleh PD Pasar Jaya. Menurut Sarman, PD Pasar Jaya, sudah memiliki dasar hukum dalam menetapkan harga kios. [Baca: PD Pasar Jaya Bingung dengan Tuntutan Pedagang Pasar HWI Lindeteves]

Apalagi harga kios yang ditetapkan telah disetujui oleh para pedagang. Karena itu, ia menduga ada pihak-pihak tertentu yang ingin menunggangi para pedagang untuk melakukan protes mengenai harga kios. 

"Kan aneh kalau sudah membayar, tetapi masih menggugat. Kalau tidak setuju (dengan harga kios), ya mending jangan menyewa kios di HWI Lindevetes," ujar Sarman, di Jakarta, Kamis (25/9/2014). 

Sarman memaparkan, saat ini Pasar HWI Lindeteves merupakah salah satu pusat perdagangan yang menampung berbagai pelaku usaha kecil dan menengah. Menurut data yang ia miliki, saat ini tercatat ada sekitar 357 pedagang yang menghuni hampir 80 persen dari 800 kios yang tersedia. [Baca: Ahok: Pedagang Pasar HWI Lindeteves Sudah Kaya, Bisa Sewa Pengacara]

Menurut dia, Pasar HWI Lindeteves memberikan dampak positif bagi iklim usaha di Jakarta, apabila dilihat dari arus perputaran barang dan jasa, serta penyerapan tenaga kerja. 

"357 pedagang pemiliki kios bisa menyerap tenaga kerja lebih kurang 1.500 orang," ujar Sarman. 

Karena itu, Sarman meminta agar pihak-pihak tertentu yang menunggangi aksi protes di Pasar HWI Lindeteves segera menghentikan aksinya. Ia berujar, jangan sampai iklim usaha yang sudah berjalan kondusif karena ulah segelintir pedagang. 

"Jangan sampai karena kepentingan beberapa pedagang mengorbankan kepentingan pedagang yang lebih banyak dan membuat iklim usaha yang tidak kondusif," kata Sarman. 

Untuk informasi, ketua asosiasi pedagang area barat Pasar HWI Lindeteves, Willy Retanzil, menilai, harga sewa kios yang ditetapkan oleh PD Pasar Jaya terlampau mahal. 

Kata dia, harga per meter untuk kios yang berada di lantai dasar adalah sebesar Rp 50 juta; lantai satu Rp 30 juta; lantai dua Rp 25 juta; dan lantai tiga Rp 15 juta. 

Ia sendiri menuding PD Pasar Jaya tidak menjalankan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 66 tahun 2014, yang dengan tegas memerintahkan PD Pasar Jaya untuk mencabut keputusan direksi PD Pasar Jaya tentang harga kios dan meminta pengembang mengembalikan denda yang dipungut dari pedagang. 

"Tetapi PD Pasar bukannya menjalankan, malah kami kena denda, dan kami diancam disegel bila tidak membayar sesuai harga. Pedagang tidak dilibatkan saat awal penetapan harga, yang telah bayar kena denda dua persen," kata Willy, Senin (18/8/2014). 

Sengketa harga kios di Pasar HWI Lindeteves saat ini telah bergulir sampai di Ombudsman RI. Ketua Ombudsman Danang Girindrawadana telah merekomemdasikan Wakil Gubernur Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama untuk menindak jajaran petinggi PD Pasar Jaya yang ia tuding telah bersekongkol dengan pihak pengembang, dan tidak melibatkan pedagang dalam penentuan harga.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih