25 September 2014

JK: BBM Naik Rp 1.500 Tidak Berat, Kurangi Saja Merokoknya

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil presiden terpilih Jusuf Kalla menilai, masyarakat menengah ke bawah tidak akan terlalu terbebani jika bahan bakar minyak dinaikkan hingga Rp 1.500 per liter. Tentunya, kata dia, gaya hidup masyarakat juga harus disesuaikan.

"Kalau BBM naik Rp 1.500 per liter, tidak berat. Masyarakat cukup kurangi saja merokoknya satu batang, atau kurangi naik motornya. Atau kurangi SMS lima kali," kata JK dalam diskusi "Kedaulatan Pangan Rakyat di Bawah Pemerintahan Jokowi-JK", di DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Kamis (25/9/2014).

Selain itu, kata JK, masyarakat menengah ke bawah juga tidak akan terbebani karena mereka tak lagi menggunakan minyak tanah untuk memasak. JK meyakini bahwa masyarakat saat ini sudah memasak dengan elpiji. JK pun mengonfirmasinya langsung kepada para petani yang hadir dalam acara tersebut.

"Benar sudah tidak pakai minyak tanah lagi?" tanya JK. 

"Tidak," jawab para petani yang tergabung dalam Persatuan Tani Nasdem dengan kompak.

Apalagi, lanjut JK, anggaran yang didapat dari penghapusan subsidi BBM itu bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat. Salah satu yang jadi prioritas, kata dia, adalah pembenahan sektor pertanian di Indonesia guna mewujudkan kedaulatan pangan.

Saat dikonfirmasi seusai acara, JK membantah bahwa sudah ada keputusan menaikkan harga BBM sebesar Rp 1.500 per liter. Menurut dia, penyebutan angka itu hanya contoh.

"Belum, tidak ada keputusan sampai 20 Oktober," ujarnya.

NUNUKAN, KOMPAS.com — Pembatasan pembelian BBM bersubsidi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, diprotes oleh kelompok pedagang pasar malam keliling. Kelompok pedagang yang memiliki anggota pengguna mobil pelat hitam dengan jumlah 31 unit tersebut datang ke Dinas Pertambangan Kabupaten Nunukan untuk memprotes pembatasan pembelian BBM bersubsidi. 

Selama seminggu terakhir, Pemkab Nunukan memberlakukan pembatasan pembelian BBM terhadap mobil berpelat hitam. Mobil berpelat hitam hanya diperbolehkan membeli BBM bersubsidi 4 hari sekali. Jumlahnya pun dibatasi 35 liter. 

Sulaiman, koordinator kelompok pedagang pasar malam, mengaku bahwa 35 liter tidak cukup untuk keliling berjualan selama 4 hari. 

"Kami dulu dikasih 2 hari sekali. Sekarang dikasih 4 hari sekali baru masuk. Kenapa kami dikasih begitu. Biasanya minyak di bawah (agen premium dan minyak solar) dua hari sudah habis. Kami ndak dapat antrean, apalagi sekarang 4 hari sekali 35 liter. Kalau jualan agak jauh, biasanya butuh 10 liter untuk bolak-balik. Jatah 35 liter ya nggak cukup," ujar Sulaiman yang mengaku menggunakan mobil pikap untuk berjualan baju keliling di pasar malam, Kamis (25/9/2014). 

Selain pembatasan pembelian BBM bersubsidi, Sulaiman juga mempertanyakan cepatnya habis jatah BBM yang dijual di agen premium dan minyak solar (APMS). 

"Kita mintalah, kalau bisa kami macam taksi (mobil angkot). Setiap hari boleh masukkah atau paling tidak kembalikan ke aturan yang dulu, dua hari sekali. Dua hari sekali pun kadang kami tidak kebagian. Padahal itu batas satu hari saja. Kok dua hari habis, ke mana semua minyaknya? Kita tahu juga bahgelenlari ke mana, drum lari ke mana. Kalau tutup, minyak (APMS) itu masuk drum. Kita tidak mau ikut campur itu, yang penting kami diperhatikanlah," tambahnya.

Akibat pembatasan pembelian BBM bersubsidi tersebut, Sulaiman mengaku kesulitan mengangsur cicilan mobil yang digunakannya berjualan karena tidak bisa berjualan akibat sering kehabisan bensin saat antre. 

"Kita tiap hari keliling makampas (jualan). Kalau tidak ada bensin, bagaimana kita mau jualan, sementara kita cuma jualan malam hari. Bagaimana kami cari uang buat nyicil mobil, ini mobil kredit. Lebih sakit hati lagi, kita sudah ngantre seharian, pas giliran kita mau ngisi bensin, petugasnya bilang minyak habis. Kebayangnggak, sakitnya di sini kalau begitu," ungkap Sulaiman sambil menunjuk dadanya. 

Sementara itu, Kasie Perizinan dan Pelayanan Migas Dinas Pertambanagan dan Energi Kabupaten Nunukan Puput Laksono, yang menemui pemilik mobil, mengatakan akan mengeluarkan rekomendasi setelah para pedagang meminta surat pengantar dari Dinas Perdagangan dan Koperasi Nunukan. 

"Kita sarankan untuk meminta pengantar dari instansi teknis terkait karena instansi teknis terkaitlah yang berhak melakukan verifikasi terhadap kebutuhan riil mereka di lapangan berdasarkan unit yang mereka gunakan. Ini karena mereka bilang untuk kegiatan mobil aktif," tuturnya.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih