25 September 2014

Jika Parkir Meter Sabang Berhasil, Ahok Sasar Kelapa Gading dan Juanda

JAKARTA, KOMPAS.com - Penerapan uji coba parkir meter on street bakal segera dilaksanakan di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Jika uji coba serta penerapan parkir meter di Sabang berhasil, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyasar tiga lokasi berikutnya.

"(DKI) bakal masuk ke perumahan-perumahan di Kelapa Gading, Juanda, dan Pasar Baru," kata Basuki, di Balaikota Jakarta, Selasa (23/9/2014).

Penerapan parkir meter ini merupakan salah satu cara minimalisir kemacetan di Ibu Kota. Ia berharap, melalui pelaksanaan parkir meter dapat memaksa pengendara kendaraan pribadi untuk menggunakan transportasi massal. Sementara untuk progress pelaksanaan uji coba parkir meter di Jalan Sabang, Basuki mengaku mesin parkir meter yang didatangkan dari Swedia belum tiba di Jakarta. 

"Laporan (dari Dishub) baru sampai di Kuala Lumpur barang (mesin) nya. Minggu depan, baru masuk (Jakarta)," kata pria yang akrab disapa Ahok.

Berbeda dengan Basuki, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran Dinas Perhubungan DKI Jakarta Sunardi Sinaga menjelaskan, mesin parkir meter telah tiba di Jakarta. Saat ini, lanjut dia, vendor uji coba parkir meter di Jalan Sabang sedang proses di bea cukai. Sehingga, pekan depan, diharapkan, uji coba parkir meter di Jalan Sabang sudah dapat diterapkan. 

Setelah proses bea cukai, akan dilakukan pembenahan infrastruktur terlebih dahulu. Seperti rambu, marka parkir, serta pemasangan kamera pengintai (CCTV). Sebanyak 33 juru parkir pun telah direkrut untuk membantu mensosialisasikan penggunaan parkir meter di Jalan Sabang. 

Adapun biaya sistem parkir meter masih terus dikaji UPT Perparkiran Dishub DKI. Besarannya antara Rp 4.000 sampai Rp 8.000. Para pengguna fasilitas parkir meter akan dikenakan biaya setiap satu jamnya. Namun, tarif itu berlaku progresif. 

"Cara membayarnya harus pakai kartu dan top up di bank atau tempat yang disediakan," kata Sunardi.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku harus memiliki keberanian penuh dalam menerapkan sistem meteran parkir di Jakarta. 

Sebab, Pemprov DKI harus berhadapan dengan preman yang menerima setoran uang juru parkir liar. "Kami harus jadi "kepala preman" baru," kata Basuki di Balaikota Jakarta, Selasa (23/9/2014). 

Maksud Basuki, "kepala preman" berarti bahwa pemerintah menarik setoran atau retribusi secara resmi kepada warga yang memarkirkan kendaraannya di lokasi pemasangan meteran parkir.[Baca: Mesin Tiba dari Swedia, Meteran Parkir di Jalan Sabang Diuji Coba Pekan Depan] 

Sebagai uji coba, meteran parkir akan diterapkan di Jalan Agus Salim atau Jalan Sabang, Jakarta Pusat. Pemprov DKI juga bakal merekrut juru parkir liar di kawasan pemasangan meteran parkir. 

Bahkan, DKI menjanjikan bayaran hingga dua kali nilai upah minimum provinsi (UMP) Rp 2,4 juta menjadi Rp 4,8 juta. "Samalah kira-kira penghasilannya dengan sebelumnya. Yang penting setoran ke oknum di atasnya itu yang harus distop. Kalau yang di bawah (juru parkir) bisa kita pegang, ya seharusnya jadi lebih baik," kata Basuki. 

Ia pun menginstruksikan Kepala Unit Pengelola (UP) Perparkiran Sunardi Sinaga untuk merekrut juru parkir dan memberantas preman. Sebanyak 33 juru parkir telah direkrut untuk membantu menyosialisasikan penggunaan meteran parkir di Jalan Sabang.[Baca: 33 Juru Parkir Dikerahkan untuk Awasi Meteran Parkir di Jalan Sabang]

Penerapan meteran parkir ini merupakan salah satu cara meminimalkan kemacetan di Ibu Kota. Ia berharap, pelaksanaan meteran parkir dapat memaksa pengendara kendaraan pribadi untuk menggunakan alat transportasi massal. Pekan depan, diharapkan, meteran parkir di Jalan Sabang sudah dapat diterapkan. 

Setelah proses bea cukai, tahap selanjutnya adalah pembenahan infrastruktur, seperti rambu, marka parkir, dan pemasangan kamera pengintai (CCTV). Adapun biaya sistem meteran parkir masih terus dikaji UPT Perparkiran Dishub DKI. Besarannya antara Rp 4.000 dan Rp 8.000. Para pengguna fasilitas meteran parkir akan dikenai biaya setiap satu jam. Namun, tarif itu berlaku progresif.

No comments:

Post a Comment

http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih