Jakarta -Rasio jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dibandingkan populasi penduduk di Indonesia adalah 1,9%. Artinya setiap 100 orang penduduk indonesia, hanya ada 1-2 orang PNS yang melayaninya.
Dibandingkan negara-negara tetangga, Indonesia memiliki rasio yang hampir sama dengan Thailand yang 1,9%. Sementara di negara-negara Asia Tenggara lainnya, rasio cenderung lebih tinggi.
Di Malaysia, rasio PNS dibandingkan jumlah penduduk mencapai 3,7%. Sementara di Singapura 2,5% dan Filipina 2,9%. Paling tinggi adalah Brunei Darussalam yang mencapai 11,4%.
Sebenarnya berapa rasio jumlah PNS yang ideal?
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Suwardi mengatakan, tak ada patokan khusus. Menurutnya, ada faktor lain untuk menentukan apakah sebuah rasio bisa disebut ideal atau tidak.
"Seperti Indonesia dan Thailand. Rasionya sama-sama 1,9%, tapi di Thailand bisa dibilang cukup. Sedangkan kalau di Indonesia bisa dikatakan kecil (kurang) karena penduduknya jauh lebih banyak," kata Suwardi kepada detikFinance, akhir pekan lalu.
Ia menuturkan, ada sejumlah faktor yang ikut mempengaruhi penilaian ideal atau tidaknya persentasi PNS di suatu negara. Menurutnya, selain jumlah penduduk, luas wilayah juga menjadi bahan pertimbangan
Dibandingkan negara-negara tetangga, Indonesia memiliki rasio yang hampir sama dengan Thailand yang 1,9%. Sementara di negara-negara Asia Tenggara lainnya, rasio cenderung lebih tinggi.
Di Malaysia, rasio PNS dibandingkan jumlah penduduk mencapai 3,7%. Sementara di Singapura 2,5% dan Filipina 2,9%. Paling tinggi adalah Brunei Darussalam yang mencapai 11,4%.
Sebenarnya berapa rasio jumlah PNS yang ideal?
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Suwardi mengatakan, tak ada patokan khusus. Menurutnya, ada faktor lain untuk menentukan apakah sebuah rasio bisa disebut ideal atau tidak.
"Seperti Indonesia dan Thailand. Rasionya sama-sama 1,9%, tapi di Thailand bisa dibilang cukup. Sedangkan kalau di Indonesia bisa dikatakan kecil (kurang) karena penduduknya jauh lebih banyak," kata Suwardi kepada detikFinance, akhir pekan lalu.
Ia menuturkan, ada sejumlah faktor yang ikut mempengaruhi penilaian ideal atau tidaknya persentasi PNS di suatu negara. Menurutnya, selain jumlah penduduk, luas wilayah juga menjadi bahan pertimbangan
"Angka 1,9% bisa dikatakan ideal bila negaranya hanya terdiri dari satu daratan saja. Sedangkan kalau Indonesia yang negaranya luas dan berpulau-pulau, bisa dikatakan rasio PNS-nya kecil," terang Suwardi.
Namun meski rasionya kecil, lanjut Suwardi, jumlah PNS secara kasat mata terlihat cukup banyak. Ini karena banyak jabatan struktural yang tidak diimbangi dengan jabatan fungsional tertentu dalam mejalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Karena tidak mempunyai keahlian khusus, PNS jadi bekerja di bidang apa saja. Apa saja diambil. Jadi kalau sedang ada program, jumlahnya kelihatan banyak karena semua kumpul di program itu,” tuturnya.
Untuk itu, tambah Suwardi, dalam rekurtmen di masa mendatang perlu diawasi bersama antara pemerintah dan masyarakat agar penempatan PNS tidak melenceng dari yang telah diajukan sebelumnya.
Namun meski rasionya kecil, lanjut Suwardi, jumlah PNS secara kasat mata terlihat cukup banyak. Ini karena banyak jabatan struktural yang tidak diimbangi dengan jabatan fungsional tertentu dalam mejalankan tugas-tugas pemerintahan.
“Karena tidak mempunyai keahlian khusus, PNS jadi bekerja di bidang apa saja. Apa saja diambil. Jadi kalau sedang ada program, jumlahnya kelihatan banyak karena semua kumpul di program itu,” tuturnya.
Untuk itu, tambah Suwardi, dalam rekurtmen di masa mendatang perlu diawasi bersama antara pemerintah dan masyarakat agar penempatan PNS tidak melenceng dari yang telah diajukan sebelumnya.
Ini Dia Fasilitas-fasilitas yang Diterima PNS
Jakarta -Profesi sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) masih menjadi piihan banyak orang. Tes yang berlapis-lapis, bahkan mungkin lewat 'pintu belakang', rela dijalani sebagian orang untuk menjadi abdi negara. Mengapa profesi ini begitu menarik?
Berdasarkan amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah wajib memenuhi hak pegawai negeri dengan membayar gaji yang adil dan laik kepada PNS. Aturan tersebut adalah dasar pemberian gaji PNS.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Suwardi mengatakan, gaji yang diberikan kepada PNS disesuaikan dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
"Kalau gaji PNS di instansi pusat, sumbernya dari APBN. Kalau untuk gaji PNS daerah ditanggung oleh APBD," kata Suwardi kepada detikFinance, akhir pekan lalu.
Dalam UU itu juga disebutkan bahwa pemerintah harus menjamin kesejahteraan PNS meliputi tunjangan, fasilitas, jaminan pensiun, perlindungan, dan pengembangan potensi.
Tunjangan yang diperoleh PNS terdiri dari dua komponen yang meliputi tunjangan kinerja dan kemahalan. Untuk tunjangan kinerja diberikan sesuai pencapaian kinerja masing-masing individu. Sementara tunjangan kemahalan diberikan sesuai dengan tingkat kemahalan sesuai indeks di setiap daerah.
"Jadi memang komponen gajinya akan lebih sederhana karena tunjangannya akan menjadi dua saja yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan," tuturnya.
Selain gaji dan tunjangan, PNS juga mendapat jaminan pensiun dan hari tua. Berbeda dengan pekerja di sektor swasta yang pensiunnya diambil sepenuhnya dari sebagian gaji, sumber dana pensiun PNS juga datang dari APBN.
(hds/hds)
Berdasarkan amanat Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pemerintah wajib memenuhi hak pegawai negeri dengan membayar gaji yang adil dan laik kepada PNS. Aturan tersebut adalah dasar pemberian gaji PNS.
Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN-RB) Suwardi mengatakan, gaji yang diberikan kepada PNS disesuaikan dengan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko pekerjaan.
"Kalau gaji PNS di instansi pusat, sumbernya dari APBN. Kalau untuk gaji PNS daerah ditanggung oleh APBD," kata Suwardi kepada detikFinance, akhir pekan lalu.
Dalam UU itu juga disebutkan bahwa pemerintah harus menjamin kesejahteraan PNS meliputi tunjangan, fasilitas, jaminan pensiun, perlindungan, dan pengembangan potensi.
Tunjangan yang diperoleh PNS terdiri dari dua komponen yang meliputi tunjangan kinerja dan kemahalan. Untuk tunjangan kinerja diberikan sesuai pencapaian kinerja masing-masing individu. Sementara tunjangan kemahalan diberikan sesuai dengan tingkat kemahalan sesuai indeks di setiap daerah.
"Jadi memang komponen gajinya akan lebih sederhana karena tunjangannya akan menjadi dua saja yaitu tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan," tuturnya.
Selain gaji dan tunjangan, PNS juga mendapat jaminan pensiun dan hari tua. Berbeda dengan pekerja di sektor swasta yang pensiunnya diambil sepenuhnya dari sebagian gaji, sumber dana pensiun PNS juga datang dari APBN.
No comments:
Post a Comment
http://www.youtube.com/user/dimensinet
http://www.youtube.com/user/MrLovemata
https://twitter.com/LoVeMaTa
Mohon untuk di Jempol dan di SUBSCRIBE yah gan. Terima Kasih